tp://Tipikorinvestigasinews.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara, di antaranya dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja dan dokumen pendukung lainnya.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan demi kepentingan pembuktian guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady.
Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel masih terus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang telah diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya supremasi hukum dan terpenuhinya rasa keadilan di tengah masyarakat.
Rusding.







____________________________________________
