Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ogan ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan Gunakan Parang

Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id  Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku, yang diketahui bernama Tarjuna alias Jang Juna (56), ditangkap di kediamannya pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kejadian pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, pelaku dan korban, Nazori alias Anang Semangka (40), sedang berada di sebuah kebun duku milik pelaku. Terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada aksi kekerasan, di mana pelaku mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan punggung belakang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ke Polsek Tanjung Raja. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim Bripka Yulihardi, S.H., serta anggota Reskrim lainnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan melakukan penyitaan barang bukti. Rencananya, dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Tanjung Raja menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.

(*Humas res Oi*)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *