Jakarta : Tipikorinvestigasinews.id-Rencana pembentukan 70.000 koperasi desa Merah Putih yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis yang sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat Indonesia. Konsep ini, yang dilandasi oleh semangat kebangsaan dan kemandirian ekonomi, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Dr. Iswadi, M.Pd., seorang tokoh pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pandangannya, rencana ini akan membuka peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis sumber daya lokal.Hal tersebut disampaikan nya kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Salah satu tujuan utama pembentukan koperasi desa Merah Putih adalah untuk memberdayakan masyarakat desa dalam bidang ekonomi. Koperasi, sebagai lembaga ekonomi yang berbasis pada prinsip gotong royong, memungkinkan masyarakat desa untuk bersama-sama mengelola sumber daya yang ada. Menurut Dr. Iswadi, koperasi desa dapat menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat lokal, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang lebih luas.
“Desa memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang sangat besar, tetapi seringkali terhambat oleh keterbatasan akses terhadap pasar dan modal. Dengan adanya koperasi, masyarakat bisa mengoptimalkan potensi tersebut, baik dalam hal pengelolaan hasil pertanian, peternakan, kerajinan tangan, maupun sektor lainnya,” ujar Dr. Iswadi.
Selain itu, koperasi juga bisa menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat desa untuk memahami pentingnya manajemen keuangan, pengelolaan usaha, serta kewirausahaan. Melalui koperasi, masyarakat desa akan diajarkan untuk saling bergotong-royong dalam mencapai tujuan bersama, yang pada gilirannya akan memperkuat ikatan sosial antar anggota.
Dr. Iswadi juga menyoroti bahwa pembentukan 70.000 koperasi desa Merah Putih bukan hanya sekadar upaya ekonomi jangka pendek, tetapi juga merupakan langkah menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Dalam pandangannya, ketergantungan pada pasar luar dan bantuan luar negeri dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu, dengan memiliki koperasi yang dikelola secara mandiri, desa-desa di Indonesia bisa lebih tahan terhadap guncangan ekonomi global.
“Ini adalah kesempatan bagi desa-desa di seluruh Indonesia untuk menjadi mandiri secara ekonomi. Tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga soal pengelolaan sumber daya alam yang ada dengan bijak dan berkelanjutan,” tambahnya. Dengan kata lain, koperasi desa dapat berperan dalam menjaga kelestarian alam, karena mereka akan lebih peduli terhadap keberlanjutan sumber daya alam yang dimiliki.
Salah satu aspek penting yang mendasari dukungan Dr. Iswadi terhadap program ini adalah potensi besar koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat desa. Program ini tidak hanya berfokus pada penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi juga memberikan akses yang lebih besar kepada masyarakat desa terhadap kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Koperasi desa dapat menjadi solusi bagi ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih terasa di banyak wilayah Indonesia. Dengan adanya koperasi, masyarakat desa bisa saling membantu dalam memenuhi kebutuhan bersama, serta memiliki akses yang lebih besar terhadap fasilitas yang sebelumnya sulit dijangkau,” ungkap Dr. Iswadi.
Lebih lanjut, koperasi desa Merah Putih juga bisa berfungsi sebagai wadah untuk memfasilitasi kolaborasi antar desa. Dengan adanya kerjasama antar koperasi, mereka dapat memperluas pasar, berbagi pengetahuan, dan membangun jaringan yang kuat antar desa. Hal ini tentunya akan menciptakan sinergi positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial di tingkat desa.
Penting untuk dicatat bahwa salah satu tujuan dari pembentukan koperasi desa Merah Putih adalah untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Ketimpangan ini sering kali menjadi kendala dalam pemerataan pembangunan ekonomi di Indonesia. Dengan melibatkan desa-desa secara langsung dalam pengelolaan ekonomi mereka melalui koperasi, Presiden Prabowo dan Dr. Iswadi berharap bahwa setiap desa akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi di kota besar, tetapi juga diukur dari seberapa banyak desa yang mampu mandiri dan berkembang. Pembentukan 70.000 koperasi ini adalah langkah tepat untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia bisa dirasakan di seluruh pelosok negeri,” tegas Dr. Iswadi.
Secara keseluruhan, rencana pembentukan 70.000 koperasi desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto adalah inisiatif yang sangat strategis dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ekonomi nasional, serta mengurangi ketimpangan pembangunan antara desa dan kota. Dukungan penuh Dr. Iswadi, M.Pd. terhadap program ini mencerminkan harapan besar akan masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di desa-desa, dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi.
(Ads)







____________________________________________