Pesawaran,tipikorinvestigasinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah melakukan konsultasi dengan KPU Republik Indonesia (RI) terkait proses tahapan pemilihan yang telah dan akan dilaksanakan.
“Kami sudah melakukan konsultasi ke KPU RI dan menyampaikan terkait proses tahapan yang telah dan akan dilaksanakan,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, Sabtu (15/3/2025) malam.

Dede menjelaskan bahwa tahap penelitian persyaratan administrasi calon telah selesai pada Sabtu (14/3/2025), namun hasilnya menunjukkan bahwa pasangan calon Supriyanto-Suriansyah Rhalieb belum memenuhi syarat.
“Hasilnya belum memenuhi syarat dan sudah kami sampaikan kepada LO calon,” jelasnya.
Saat ini, proses perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon sedang berlangsung.
“Sekarang masuk tahapan perbaikan persyaratan administrasi calon hingga 17 Maret 2025,” tambahnya.
(Tri)
Editor: Tim Red






____________________________________________
