Posko Tiket Kapal Sediakan Tempat Istirahat-Kopi Gratis untuk Pemudik


Lombok Timur (NTB),tipikorinvestigasinews.id – Posko penjualan tiket kapal laut di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyediakan tempat istirahat dan kopi gratis untuk pemudik. Pemudik bisa beristirahat sejenak sembari menunggu penyeberangan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, menuju Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa.
“Ketika para pemudik membeli tiket kapal, kami di sini menawarkan kopi gratis dan tempat untuk beristirahat bagi para pemudik sambil menunggu pemberangkatan kapal,” kata Nabila (25), salah satu penjual tiket saat ditemui.

Menurut Nabila, pemudik tentunya merasa capek setelah berjam-jam berkendara, terutama yang memakai motor. Ia kemudian berinisiatif menyediakan tempat istirahat dan juga kopi gratis untuk pemudik.
Jadi sembari mereka menunggu pemberangkatan kapal, kami sediakan tempat istirahat dan kopi gratis,” ujar Nabila.

Nabila mengakui penjualan tiketnya meningkat saat momentum mudik Lebaran 2025. Namun, kenaikan penjualan itu tidak signifikan lantaran ada banyak gerai yang menjual tiket penyeberangan di Pelabuhan Kayangan.
Jika hari biasa tidak dalam keadaan mudik, yang laku sehari kadang 5 sampai 10 tiket. Ketika musim mudik seperti sekarang ini, cukup meningkatlah ada sekitar 20 tiket sehari yang laku,” ungkap Nabila.

(Jesi)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *