Kasus Pelecehan di Ponpes, Kemenag: Ini Ulah Oknum, Bukan Lembaga

Lombok Barat NTB, tipikorinvestigasinews.id –ย Dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, memantik perhatian publik. Terlebih, kasus ini telah viral di media sosial dan disebut melibatkan puluhan santriwati sebagai korban.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Barat pun angkat bicara. Melalui Kasubbag TU, Muliarta, S.Sos, pihaknya menjelaskan Kemenag telah sejak lama melakukan pembinaan intensif terhadap lembaga pendidikan berbasis agama di wilayahnya, termasuk pondok pesantren.

“Kami rutin turun ke lapangan, hampir setiap bulan. Para pengawas madrasah dan PAI (Pendidikan Agama Islam) selalu kami tugaskan untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan sehat bagi santri,” terang Muliarta saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Meski demikian, Muliarta mengakui bahwa ruang gerak Kemenag terbatas dalam melakukan intervensi langsung, terutama karena ponpes memiliki sifat otonom dan privat.

Kemenag hanya dapat masuk lebih dalam apabila telah ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan pelanggaran.

“Ponpes memiliki ruang eksklusif. Kalau tidak ada laporan masuk, kami tidak bisa serta-merta menyelidiki lebih jauh.

Sekarang karena ini sudah masuk ranah hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara adil,” imbuhnya.

Begitu kabar ini ramai di media, tim dari Kemenag Lombok Barat langsung turun mengecek langsung ke lokasi.

Namun, dalam kunjungan awal tersebut, pihak pondok tidak mengakui adanya insiden seperti yang ramai diberitakan.

“Mereka sempat menggelar rapat internal dengan dewan guru. Namun, belakangan seiring viralnya kasus ini dan munculnya lebih banyak kesaksian korban, kami sangat menyesalkan bahwa kejadian ini bisa terjadi di lingkungan pendidikan,” tegas Muliarta.

Menurut catatan Kemenag, ponpes berinisial NN di Kecamatan Gunungsari itu telah memiliki izin resmi sejak tahun 2016. Secara geografis, lokasinya cukup terpencil, berada di kawasan perbukitan yang jauh dari pusat aktivitas masyarakat.

โ€œPonpes tersebut legal. Aktivitasnya hingga kini masih berjalan. Tapi kami sudah koordinasi dengan Kanwil dan Kemenag Pusat.

Karena kewenangan untuk menutup atau menghentikan operasional itu ada di pusat, bukan kami di daerah,โ€ jelasnya.

Menjelang penerimaan santri baru (SPMB), Muliarta memahami bahwa kasus ini bisa memicu kekhawatiran orang tua, terutama yang hendak memondokkan anak perempuannya.

Namun ia menegaskan, kasus ini adalah ulah oknum, bukan cerminan dari sistem pendidikan pondok pesantren secara keseluruhan.

“Masih banyak ponpes berkualitas dan kredibel di Lombok Barat. Kami harap masyarakat tidak kehilangan kepercayaan. Jadikan kasus ini pelajaran, bukan hanya bagi ponpes tersebut tapi juga seluruh lembaga pendidikan keagamaan lainnya,” pungkasnya.

Dari informasi terakhir, diketahui bahwa terduga pelaku dalam kasus ini adalah Ketua Yayasan Ponpes, berinisial AF. Proses hukum masih terus berjalan dan saat ini dalam penanganan aparat kepolisian.

 

(Tim Red NTB)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
โš–๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE โ€ข INFORMASI LINTAS DAERAH โ€ข MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID โ€ข Menyajikan BERITA TERKINI โ€ข UNGKAP FAKTA โ€ข SOROT โ€ข KASUS โ€ข Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya โ€ข Tegas, Jujur, dan Berintegritas โ€ข Sorot Fakta Tanpa Kompromi โ€ข Mengungkap Fakta Demi Kebenaran โ€ข Fakta Bicara, Kami Menyuarakan โ€ข Suara Fakta untuk Keadilan
โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *