Serdang Bedagai,(Sumut) ,tipikorinvestigasinews.id – Polres Sergai kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jumat( 2/5) pagi, tepatnya pukul 10.30 WIB, Polres Sergai mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh AMPD (Aliansi Masyarakat Peduli Desa) di dua lokasi strategis: Kantor Inspektorat Pemkab Serdang Bedagai dan Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 20 orang ini berjalan tertib dan kondusif berkat pengamanan yang profesional dari pihak kepolisian. Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro Sutarno, menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar pukul 10.40 WIB, massa aksi tiba di Kantor Bupati Serdang Bedagai dengan menggunakan satu unit mobil komando, satu unit mobil roda empat, dan delapan unit sepeda motor. Mereka menyampaikan aspirasinya dengan orasi, spanduk, dan alat peraga lainnya.

Koordinator aksi, M. Juwanda, menegaskan bahwa aksi ini semata-mata untuk menyampaikan aspirasi dan bukan mencari sensasi. AMPD menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa di 12 desa di Kecamatan Sipispis. Dugaan penyelewengan dana tersebut meliputi berbagai proyek pembangunan desa, seperti pembangunan infrastruktur jalan, drainase, posyandu, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Berikut rincian 12 desa yang dilaporkan:
1. Desa Mariah Nagur: Dugaan penyelewengan dana Posyandu/Stunting, rehab jembatan, dan saluran drainase.
2. Desa Marubun: Dugaan penyelewengan dana pembangunan jalan lingkungan, pengerasan jalan usaha tani, dan Posyandu/Stunting.
3. Desa Parlambean: Dugaan penyelewengan dana penanganan keadaan mendesak, pembangunan parit drainase dan TPT, serta penyelenggaraan Posyandu.
4. Desa Pispis: Dugaan penyelewengan dana penanganan keadaan mendesak, pembangunan rumah layak huni, dan pembangunan Telford.
5. Desa Sibarau: Dugaan penyelewengan dana pelatihan pemberdayaan perempuan, pembangunan TPT, dan peningkatan prasarana jalan.
6. Desa Sipispis: Dugaan penyelewengan dana Posyandu, pengerasan jalan usaha tani, dan penanganan keadaan mendesak.
7. Desa Buluh Duri: Dugaan penyelewengan dana penyuluhan dan pelatihan, rehabilitasi balai desa, dan pembangunan rabat beton.
8. Desa Naga Raja: Dugaan penyelewengan dana Posyandu/Stunting, rabat beton, dan pembangunan saluran drainase.
9. Desa Simalas: Dugaan penyelewengan dana pembelian bibit tanaman dan ternak, pembangunan jalan permukiman, dan pembangunan tembok penahan tanah.
10. Desa Nagur Pane: Dugaan penyelewengan dana penanganan keadaan mendesak, pemeliharaan pengerasan jalan, dan pengadaan becak barang desa.
11. Desa Rimbun: Dugaan penyelewengan dana pembangunan jalan poros, pengadaan mesin potong rumput, dan peningkatan aparat desa.
12. Desa Gunung Monako: Dugaan penyelewengan dana pembangunan jalan lingkungan, penyelenggaraan festival kesenian, dan pemeliharaan prasarana jalan.
Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, menyambut baik aspirasi AMPD dan menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya aksi unjuk rasa yang tertib. Beliau berjanji akan memanggil seluruh kepala desa yang dituduh untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Setelah menyampaikan aspirasinya di Kantor Bupati, sekitar pukul 11.20 WIB, massa aksi melanjutkan perjalanan ke Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Perwakilan dari Intel Kejaksaan, Hafiz, menerima dengan baik tuntutan AMPD dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Sekitar pukul 11.50 WIB, aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib dan massa membubarkan diri.
Kehadiran Bupati Sergai, Wakil Bupati Sergai, Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, serta jajaran Polres Sergai dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam merespon aspirasi masyarakat dan menjaga kondusifitas daerah. Pengamanan yang dilakukan Polres Sergai patut diapresiasi sebagai contoh nyata pengamanan aksi unjuk rasa yang profesional dan humanis.
Penulis: Supriadi Azhar






____________________________________________
