BREAKIG NEWS
Sergai ( Sumut ) ,tipikorinvestigasinews.id – Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik premanisme di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polsek Dolok Masihul menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2025 dengan menertibkan juru parkir liar. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025 pukul 09.00 WIB ini digelar di seputaran Kota Dolok Masihul, tepatnya di Lingkungan I dan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai. Dalam operasi tersebut, tujuh orang juru parkir liar berhasil diamankan karena tidak memiliki izin resmi.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul, IPTU Qory O. Siregar, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Polsek. Operasi Pekat Toba 2025 menargetkan pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat, salah satunya melalui praktik parkir liar yang tidak berizin dan dapat menimbulkan keresahan di tengah warga.
Adapun tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut adalah:
1. Muhammad Sahari Samosir (34), warga Lingkungan V Tanah Lapang, Kel. Pekan Dolok Masihul.
2. Irfan Batubara (60), warga Kel. Pekan Dolok Masihul.
3. Kamin Lubis (55), warga Kel. Pekan Dolok Masihul.
4. Abdul Alim Lubis (49), warga Dusun I, Desa Sarang Torop.
5. Elman (44), warga Lingkungan I, Kel. Pekan Dolok Masihul.
6. Muhammad Yani (39), warga Siderejo Lingkungan VI, Kel. Pekan Dolok Masihul.
7. Fansur Kurniawan Manik (43), warga Dusun I, Desa Sarang Torop.
Ketujuh juru parkir liar tersebut tidak memiliki atribut resmi seperti rompi, kartu parkir, maupun tanda pengenal dari pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan. Setelah proses interogasi, para pelaku diberikan pembinaan oleh Unit Binmas dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pengelola parkir agar melengkapi para petugas parkir dengan atribut dan identitas resmi sebagai bentuk legalitas saat menjalankan tugasnya di lapangan.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai. Ia menegaskan bahwa Operasi Pekat Toba 2025 merupakan peringatan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi kriminal.
> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kepolisian akan terus hadir menjaga keamanan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” tegas IPTU Zulfan.
Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketertiban umum serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Penulis: Supriadi Azhar







____________________________________________
