Inaran ‘ Kalimantan timur | tipikorinvestigasinews.id – Kembang Mapan (Kawasan Pengembangan Masa Depan) adalah sebuah program pasca tambang yang bertujuan untuk memulihkan dan memanfaatkan lahan bekas tambang secara optimal. Fungsinya adalah untuk menciptakan lahan produktif yang mendukung berbagai aktivitas.
Termasuk peternakan, perkebunan, perikanan, olahraga, rekreasi, dan edukasi. Kembang Mapan juga berperan dalam meningkatkan fungsi lingkungan, sosial, dan ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan.
Isu kembang mapan mengacu pada Kawasan Pengembangan Masa Depan (Kembang Mapan) yang merupakan area reklamasi pasca tambang PT Berau Coal yang berada di Binungan Mine Operation 1, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Kembang Mapan adalah area yang telah direklamasi dan dimanfaatkan kembali, termasuk untuk pertanian, peternakan, dan bahkan lapangan golf.
Program Kembang Mapan juga terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sekitar area tambang.
Masyarakat dan pemerintahan kampung inaran memasang sepanduk larangan, karena terlihat aktivitas perusahaan yang akan membangun akses jalan PT Berau Coal (BC), yang akan menggunakan jalan umum dan jembatan kampung inaran, kecamatan sambaliung, kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada hari Sabtu, 17/5/2025.
Tindakan pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap pembangunan yang dianggap merugikan masyarakat atau tidak sesuai dengan keinginan mereka, sepanduk berisi pesan larangan, ” Peringatan warga inaran menolak dengan keras jalan dan jembatan untuk akses kembang mapan sebelum tuntutan warga terpenuhi.
Agus Yadi sebagai ketua BPK Kampung Inaran, mengatakan pihak kampung inaran meminta adanya simbiosis mutualisme terkait dengan program kembang mapan mereka, jangan sampai hanya PT Berau Coal (BC) yang merasa di untungkan ingin menggunakan jalan dan jembatan kampung inaran.
“Inaran tegas, kalau belum ada kesepakatan tidak akan pernah memberikan izin sampai kapan pun, kalau BC punya program kembang mapan, dan kampung inaran punya program pengembangan masa depan inaran juga, yang harusnya di support juga oleh BC sebagai oner yg mitra kerja nya bekerja di kawasan inaran, seperti buma, FAD,” ujar Agus Yadi sebagai ketua BPK kampung inaran
Senada Adji Amirullah sebagai kepala kampung inaran mengatakan, kampung inaran dan PT Berau Coal sebelumnya sudah melakukan mediasi tapi tidak ada kejelasannya, sehingga pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas pembuatan jalan yang menuju ke jalan kampung dan jembatan untuk kepentingan perusahaan.
“Permintaan ini sudah berapa kali kami sampaikan bahkan sampai 3 kali kami adakan pertemuan tapi tidak ada titik temunya, bahkan perjuangan masyarakat ini dari tahun 2019 sampai saat ini, buktinya jalan usaha tani juga tidak bisa di lalui para petani yang ada di kampung inaran,” ungkap Amirullah sebagai kepala kampung.
5 tuntutan utama yang mendasar oleh pemerintah kampung inaran dan juga masyarakat setempat termasuk yang terkena dampak tambang tersebut.
1. Pemerintahan kampung inaran meminta lokasi di jalan baru inaran yang akan digunakan untuk pemindahan fasilitas umum kampung seperti, balai adat, kantor kampung, gedung olahraga/pertemuan, lapangan olahraga.
2. Pembangunan Rumah Ibadah mesjid karena bangunan tersebut sudah pernah di Bagun PT Berau Coal.
Akan tetapi tidak sampai selesai lalu kemudian masyarakat setempat meminta agar perusahaan bisa segera diselesaikan sampai tuntas ( keramik belum ada, tempat wudhu, instilasi listrik, tower toa masjid) agar dapat digunakan masyarakat.
3. Kampung inaran meminta perawatan yang baru secara continue yang akan digunakan untuk akses keluar masuk kampung, selama belum ada pembangunan rabat beton dari pemerintahan daerah.
4. Pemerintahan kampung inaran keberlanjutan program untuk warga yang selama ini sudah berjalan yang di danau oleh PT Berau coal, biayaya perobatan gratis ke Pustu kampung inaran.
5. Pemerintah kampung inaran meminta perbaikan dan penambahan jalan usaha tani yang di gunakan oleh masyarakat kampung inaran sebagai akses para petani.
Dalam 5 tuntutan ini Perusahaan PT Berau Coal (BC) harus memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung kemajuan pembangunan di kampung inaran sebagai ring 1 dan kampung lainnya.
Terutama dalam upaya mensejahterakan warga masyarakat yang berhak mendapatkan kesejahteraan dari aktivitas tambang batu bara tersebut yang mana masyarakat ini berada diwilayah terkena dampak langsung pada lingkungan sekitar mereka.
Seharusnya Perusahaan harus melibatkan masyarakat kampung dalam program Kembang Mapan karena mereka adalah pihak yang paling merasakan dampaknya.
Keterlibatan ini penting untuk memastikan keberlanjutan program dan memastikan bahwa manfaatnya dirasakan secara merata,
Dalam hal ini, Ketua LSM DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Patroli Kaltim, Rahman Ali, S.I., M.H.
Angkat bicara tentang Corporate Social Responsibility (CSR) karena Kembang Mapan di PT Berau Coal erat kaitannya dengan Corporate Social Responsibility (CSR)
Rahman Ali, Mengatakan Seharusnya perusahaan PT Berau Coal (BC) ini harus mengeluarkan program Corporate Social Responsibility perusahaan juga dapat memberikan CSR lainnya dalam bentuk bantuan biaya pendidikan kepada pelajar setempat atau memberikan bantuan pelayanan kesehatan dan lain lainnya.
“CSR harus tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. CSR bisa saja berupa pembangunan jalan-jalan desa dan jalan produksi.
Ini adalah bentuk nyata dukungan perusahaan untuk menunjang kebutuhan infrastruktur masyarakat,” jelasnya ketua LSM Ali Rahman.
Saat awak media konfirmasi ke sulis external PT Berau coal Melalui via WhatsApp hanya di baca saja, enggan menjawab dan bungkam seribu bahasa, seolah olah sedang tidak ada yang terjadi dengan kampung inaran.
ROGEN







____________________________________________
