LAMPUNG BARAT, tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap l (Satu) kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di aula Balai Pekon setempat. Kamis, (22/5/2025).
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Peratin Johan Safri, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan hasil verifikasi oleh para pemangku di setiap dusun.
“Yang mana kami mengidentifikasi 17 kepala keluarga ekstrem membutuhkan bantuan,“Ungkapnya.
Johan Safri menjelaskan kepada masyarakat penerima bahwa bantuan yang disalurkan berjumlah Rp 1.800.000 untuk 6 bulan, yaitu Januari hingga Juni, dengan besaran Rp 300.000 per bulan.
Sehingga total yang diterima oleh setiap keluarga Penerima manfaat adalah sebesar Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
“Diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan meringankan beban Keluarga Penerima Manfaat,“ Ujar Johan.
Acara penyaluran BLT tersebut juga dihadiri oleh Camat Sukau Juremi, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, LHP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Aparatur Pekon serta Keluaraga Penerima Manfaat (KPM).
Kehadiran seluruh aparatur pekon serta elemen masyarakat menjadi bukti komitmen untuk memberikan bantuan secara transparan dan tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
Pewarta : Apni ( Kabiro Lam-Bar).







____________________________________________
