Pulau Balai, Aceh Singkil, tipikorinvestigasinews.id ~ Pada Minggu, 1 Juni 2025, bertempat di Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, telah dilaksanakan rapat musyawarah penting yang menandai lahirnya sebuah entitas ekonomi baru: KOPERASI DESA MERAH PUTIH SYARIAH KAMPUNG PULAU BALAI.
Rapat ini secara resmi membentuk badan pengawas dan pengurus koperasi, mengukuhkan komitmen masyarakat terhadap pengembangan ekonomi berbasis syariah.
Koperasi ini akan berdomisili di Jl. Iskandar Muda, Desa Pulau Balai, dengan fokus bidang usaha yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI), menunjukkan keseriusan dalam menggarap berbagai potensi ekonomi lokal.
Untuk mendukung operasionalnya, telah ditetapkan simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib Rp30.000.
Struktur organisasi koperasi ini telah terbentuk dengan nama-nama yang akan mengemban amanah penting dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah dan operasional koperasi.
Dewan Pengawas:
Rudi Ansari,
Nasmuddin,
Ahmad Yani,
Dewan Pengawas Syariah:
Ricky Irbansyah, S.H.,
Masrijal,
Jajaran Pengurus:
Ketua: Indra Wariski,
Wakil Ketua Bidang Usaha: Ridha Sunarti,
Wakil Ketua Bidang Anggota: Swandi,
Sekretaris: Cut Dina Sasmita,
Bendahara: Risky Kurniawan.
Pembentukan KOPERASI DESA MERAH PUTIH SYARIAH KAMPUNG PULAU BALAI diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan ekonomi syariah di wilayah Aceh Singkil. Dengan struktur kepengurusan yang solid dan komitmen terhadap prinsip-prinsip syariah, koperasi ini berpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan anggota serta memajukan perekonomian Desa Pulau Balai secara berkelanjutan.{*}
[Kh Sakda]







____________________________________________
