Bekasi,http://Tipikorinvestigasinews.id-
Selasa 30 Juni 2026.
Marak nya peredaran obat terlarang membuat masyarakat geram dan rasah bagaimana tidak sasaran sasaran nya adalah anakan -anak muda dan hal tersebut bisa menjadi para pemuda pemudi hancur baik mental dan fisik
Baru baru ini pihak bimaspol dan tokoh masyarakat perumahan GMG telajung ,menangkap pengedar obat jenis tramadol,
Senin 29 Juni 2026 pukul 16.15 bapak bimaspol bapak munajab selaku bimaspol wilayah cikarang barat melakukan tangkap tangan di warung es seblak di perumahan GMG kepada pria pengedar obat tramadol,
Gagal melakukan transaksi di area jembatan metro blok E perum GMG karena pria tersebut memahami kondisi dan situasi yang tidak aman,
pria tersebut menghindari pantauan dari bimaspol dan berputar- putar mengelilingi gang misbar hal tersebut menjadi kecurigaan bapak munajab selaku bimaspol dan berinisiatif untuk mengikuti pria tersebut
Sehingga pria tersebut berpura-pura membeli es di BlOk A perumahan GMG untuk mengelabui bapak munajab selaku bimaspol,
Hal itu pula di manfaat dengan baik oleh bapak munajab selaku bimaspol untuk mengintrogasi pria tersebut, benar saja di temukan sejumlah tramadol yang akan di edarkan secara COD kepada pembeli dan uang sebesar RP 480 di saku dan tas tersangka,
Tidak perlu menunggu waktu lama bapak munajab langsung berkomunikasi dengan bapak ketua RW 12 bapak Pujiono ketua RT 01 RW 12 bapak Winarno, bapak sanin ketua RT 01 RW 08 dan bapak umar setiawan selaku pembina ke Rw an perumahan GMG
Untuk melakukan penggeledahan ke tempat pria tersebut tinggal di kontrakan telajung,
Ketua Rw 12 bapak pujiono bapak umar setiawan dan bapak ketua RT 01 bapak sanin dan bapak bimaspol bapak munajab dan sejumlah masyarakat telajung meluncur ke tkp sebuah kontrak kan di telajung. Untuk mencari barang bukti lain nya,
Kemudian bapak munajab selaku bimaspol berkoordinasi denga reserse cikarang barat untuk melaporkan kejadian tersebut untuk ikut serta dalam penggeledahan barang bukti dan penangkapan dilakukan pukul 18.00,
Bapak munajab selaku bimaspol mengungkapkan bahwa masyarakat harus berperan aktif dan dapat melaporkan jika terjadi tindak pidana di wilayah baik itu pengedara obat obatan atau tindak kejahatan lain nya!

Sementara itu bapak pujiono selaku ketua RW 12 GMG menghimbau.
Waspadalah ❗❗❗
Dengan oknum pengedar narkoba yang tidak bertanggung jawab,meracuni generasi Generasi bangsa.
💚 Saudara saudaraku 💚peluk erat keluarga anda agar terhindar dari bahaya pergaulan & narkoba
✋🏿 ✋🏿✋🏿Tolak & stop narkoba.
Sementara itu masyarakat telajung akan terus mengawal kasus ini agar pihak kepolisian bisa memberikan hukum serta efek jera kepada para pengedar obat obatan yang bisa merusak masa depan anak anak apa pun jenis nya obat terlarang adalah perusak generasi masa depan maka kami berharap untuk pihak polisi bertindak tegas ucap salah satu warga.(Jurnalis Dwi eko).







____________________________________________
