Kades Kesesi Korupsi Dana Desa Tahun 2024 hampir 1 Milyar Ditahan Kejari Kabupaten Pekalongan

Kajen, tipikorinvestigasinews.id. – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menetapkan Kepala Desa Kesesi, berinisial JI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2024.

Penetapan tersangka dilakukan, setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup serta indikasi kerugian keuangan negara yang mencapai hampir Rp 1 miliar.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko saat dihubungi Wartawan, menyampaikan, bahwa tersangka telah diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh tim penyidik.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 956.466.751,” ujar Triyo, Selasa (10/6/2025).

Triyo mengungkapkan, saat ini Kejari Pekalongan telah melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Pekalongan selama 20 hari ke depan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001,” ungkapnya.

Triyo menambahkan, bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

( LELES )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Sebenernya semua desa sama, jumlah korupsinya saja yg beda nominal. Syg nya ketika masyarakat lapor, tindakannya tdk sesuai harapan. Ditindaklanjuti kalo sudah viral dan nominalnya Miliyaran.