Sukamara, tipikorinvestigasinews.id, Rapat Paripurna Ke-3 dan Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten Sukamara digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/07/2025) pagi.
Agenda rapat membahas pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar Bupati mengenai delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan resmi dari pihak eksekutif.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., turut hadir dalam rapat tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan penguatan sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, serta unsur keamanan.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sukamara Nur Effendi, S.H., unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala SOPD, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Sukamara, serta tamu undangan lainnya.
Rapat berlangsung tertib dan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pada Rapat Paripurna Ke-3, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap delapan Raperda yang diusulkan, mencakup beragam aspek strategis pembangunan daerah.
Tanggapan-tanggapan tersebut kemudian dijawab oleh pihak eksekutif melalui Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna Ke-4 sebagai bentuk klarifikasi dan komitmen pemerintah terhadap pembentukan perda yang berkualitas.
Kegiatan rapat paripurna ini berlangsung dengan lancar dan kondusif. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur pendukung lainnya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukamara.
Agm







____________________________________________
