BITUNG,SULUT,tipikorinvestigasinews.id–Senin (11/8/2025), Gedung DPRD Kota Bitung menjadi saksi lahirnya peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung ke-35 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025, yang menjadi Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bitung Tahun 2025–2029.
Dalam sidang yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda, seluruh fraksi memberikan pandangan akhir dan menyatakan persetujuannya. Dengan demikian, RPJMD resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman utama arah pembangunan Kota Bitung lima tahun mendatang.
Wali Kota Hengky Honandar menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun untuk mewujudkan visi “Harmonisasi Menuju Bitung Maju” dengan tiga pilar utama: kesejahteraan masyarakat, peningkatan daya saing daerah, dan keberlanjutan lingkungan.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama untuk membawa Bitung menjadi kota yang lebih maju, adil, dan ramah lingkungan,” ujar Hengky Honandar usai rapat.
RPJMD ini memuat program strategis di berbagai sektor, mulai dari penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan publik, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemerintah juga berkomitmen melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Dengan disahkannya RPJMD ini, masyarakat Bitung diharapkan dapat merasakan dampak nyata dari pembangunan yang terarah dan terukur, sejalan dengan cita-cita menjadikan Bitung sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.







____________________________________________
