Sumsel-Muba,tipikorinvestigasinews.id –20 Agustus 2025
Kondisi penataan pasar di Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan publik. Lahan parkir Pasar Perjuangan Sekayu, yang seharusnya berfungsi untuk menunjang kenyamanan pengunjung, kini dipadati pedagang kaki lima (PKL) — bahkan sebagian telah mendirikan bangunan permanen.
Fenomena ini memicu masalah baru. Arus lalu lintas di Jalan Poros sekitar Terminal Lama dan kawasan Pasar Perjuangan kerap mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Kendaraan yang tak mendapat ruang parkir akhirnya berhenti di bahu jalan, menambah padatnya volume kendaraan dan mengganggu pengguna jalan lain.


Ironisnya, hanya berjarak beberapa kilometer, Pasar Randik Sekayu justru tampak lengang. Lapak-lapak kosong dan minim pengunjung menjadi pemandangan sehari-hari. Padahal, keberadaan Pasar Randik dibangun dengan anggaran besar untuk memfasilitasi pedagang sekaligus mengurangi kepadatan di Pasar Perjuangan.
Salah satu tokoh masyarakat sekayu mengungkapkan, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba. “Kalau penataan tidak segera dilakukan, masalah kemacetan, kesemrawutan, dan ketimpangan fungsi pasar akan terus berulang. Pemindahan sebagian PKL ke Pasar Randik harus menjadi prioritas,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sekayu, Senin (11/8/2025).
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata, mulai dari penertiban bangunan permanen di lahan parkir, optimalisasi Pasar Randik, hingga evaluasi tata kelola perparkiran dan distribusi pedagang. Sebab, pasar yang tertib dan nyaman bukan hanya meningkatkan pendapatan pedagang, tetapi juga menciptakan wajah kota yang lebih rapi.
irsan (Kabiro muba)







____________________________________________