Lombok Timur TipikorInvestigasiNews.Id Satuan Narkoba Polres Lombok Timur mengamankan empat pengguna narkoba jenis ganja di Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa ( 25/2/2025) mereka adalah laki-laki berinisial IM, B, O, dan perempuan inisial A. Ada empat orang yang telah kami amankan, tiga orang laki-laki dan satu perempuan, jelas Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lombok Timur.
Empat pengguna ganja itu di amankan di salah satu kampung bebas narkoba di Kecamatan Masbagik, Mereka diamankan di tiga lokasi beberapa tapi masih dalam satu desa. Adapun barang bukti tang diamankan yakni dua bungkus paket ganja, tiga alat hidap/bong, empat tabung kaca, satu timbangan digital, lima korek api, dan uang puluhan juta rupiah.
10 plastik klip bekas pakai yang diduga narkotika, jenis sabu dan uang tunai Rp 38 juta beberapa Naufal. Setatus dan peran masing-masing terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan, polisi dan juga masih mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan lainnya.
Masih kami dalami keterkaitan barang, cek urian juga masih dilakukan di laboratorium, begitu juga dengan jaringannya ini masih kami dalami.
( Tim RED TipikorInvestigasiNews.Id NTB )






____________________________________________