TAPANULIUTARA-Tipikorinvestigasinews.id Kuasa hukum manajemen Hotel, Bar, dan Resto Lute, Advokat Olsen Tobing, akhirnya angkat bicara meluruskan fakta yang sengaja dipelintir oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Terkait beredarnya rekaman video penutupan sementara yang disebarluaskan di media sosial, Olsen menegaskan dengan tegas: “Video tersebut bukanlah kondisi saat ini, melainkan rekaman peristiwa tahun 2021 silam.”
Saat itu, seluruh sektor usaha di Indonesia termasuk perhotelan dan tempat publik diwajibkan pemerintah membatasi bahkan menghentikan aktivitas operasional sebagai langkah penanggulangan pandemi COVID-19. Kondisi darurat kesehatan masa itu sangat berbeda jauh dengan regulasi dan situasi normal saat ini.
Penyebaran ulang video usang ini dinilai sebagai upaya terencana membangun opini negatif sepihak untuk menjatuhkan nama baik usaha. Olsen juga menegaskan seluruh kegiatan operasional Hotel Lute saat ini berjalan SAH, LEGAL, dan sesuai standar industri pariwisata nasional.
Fasilitas hiburan di dalam hotel merupakan standar pelayanan umum yang dilindungi undang-undang, dikemas nyaman demi kepuasan tamu.
“Kami imbau masyarakat bijak menyaring informasi. Berhenti menyebar berita bohong dan narasi menyesatkan. Segala bentuk tindakan pendiskreditan dan pembunuhan karakter tidak akan kami biarkan,” tegas Olsen Tobing.
Pihak hukum memberikan peringatan keras: Jika kampanye hitam ini terus berlanjut, manajemen tidak segan membawa masalah ini ke meja hijau dan mempertanggungjawabkan segala kerugian yang timbul sesuai hukum yang berlaku.
Krista Pardede







____________________________________________