BANJAR, tipikorinvestigasinews.id-
Sebuah aliansi masyarakat bernama Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) mendesak aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan untuk segera mengungkap dugaan kasus korupsi, dengan fokus utama pada kasus penyertaan modal di Perusahaan Daerah (Perusda) Balangan, PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL).
Desakan ini disampaikan SAKUTU melalui surat pemberitahuan aksi damai yang rencananya akan digelar pada Rabu (10/9/2025) di depan Kantor Kejati dan Polda Kalsel. Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti oleh 180 orang, yang akan membawa berbagai atribut seperti spanduk dan pamflet untuk menyuarakan tuntutan mereka.
Sorotan Tajam pada Kasus PT ADCL
Koordinator SAKUTU Kalsel, Aliansyah, menegaskan bahwa kasus PT ADCL harus menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah.
“Terkhusus kasus Perusda di Balangan, ini menjadi atensi kami,” kata Aliansyah.
Ia juga menyoroti adanya kontradiksi antara pernyataan Bupati Balangan dengan fakta di lapangan.
“Dalam konferensi, Bupati Balangan menyatakan tidak mengenal Direktur ADCL yang diduga pelaku korupsi. Padahal, sejak 2020–2021, beredar foto-foto kedekatan mereka, baik di kafe maupun di ruang kerja bupati,” jelasnya.
Aliansyah berpendapat bahwa hal ini menunjukkan adanya “keterangan palsu”.
SAKUTU meyakini bahwa korupsi tidak mungkin terjadi sendirian. “Kami mendesak Kejari Balangan mengusut siapa saja yang ikut menikmati aliran dana Rp2,6 miliar yang diserahkan bendahara perusahaan. Hukum jangan hanya berhenti pada direktur Perusda, tetapi juga menyeret Bupati Balangan dan mantan Sekda yang diduga ikut terlibat,” tegas Aliansyah.
Respons dari Kejaksaan
Menanggapi desakan ini, Koordinator Intelijen Kejati Kalsel, M. Ichsan, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi.
“Kami Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini menunjukkan masih adanya kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan,” ujarnya.
Ichsan menambahkan bahwa pihak Kejaksaan selalu membuka ruang resmi untuk pelaporan.
“Terkait sejumlah poin yang disampaikan ke Kejati Kalsel, kami menunggu laporan tertulis dari masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.
SAKUTU menyatakan bahwa laporan yang mereka siapkan tidak sekadar janji, melainkan dilengkapi dengan berbagai dokumen, seperti kontrak, bukti foto, dan indikasi adanya mark-up anggaran.
Aliansi ini berharap aparat penegak hukum dapat bertindak adil dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas.







____________________________________________
