Boyolali, Jawa Tengah, tipikorinvestigasinews.id –Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp335 triliun dalam RAPBN 2026 mendapat sorotan tajam dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Dari total anggaran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan sebanyak Rp223,6 triliun diambil dari anggaran pendidikan, atau sekitar 67 persen dari keseluruhan dana MBG.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menilai keputusan tersebut sangat keliru karena membebani dunia pendidikan yang masih menghadapi banyak persoalan mendasar. Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan seharusnya tidak digunakan sedikit pun untuk membiayai program MBG.
“Program MBG akan merusak kualitas pendidikan dan membelokkan peta jalan pendidikan nasional. Kita masih menghadapi masalah jutaan anak tidak sekolah, kualitas guru yang rendah dan kesejahteraannya yang memprihatinkan, serta keterbatasan sarana dan daya tampung sekolah. Masalah ini sampai kapan akan dibiarkan, atau memang sengaja dipelihara?” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Menurut Ubaid, anggaran pendidikan 20 persen dari APBN selama ini pun belum mampu menjawab kebutuhan pokok, mulai dari program wajib belajar yang pembiayaannya belum jelas, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, hingga ketersediaan sarana dan prasarana sekolah.
Mengalihkan sebagian besar dana pendidikan untuk MBG, lanjutnya, justru akan semakin memperburuk kondisi tersebut. Ia menekankan bahwa MBG bukanlah fungsi pendidikan, melainkan lebih tepat dikategorikan sebagai program gizi, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Dengan memasukkannya ke dalam anggaran pendidikan, pemerintah dianggap mengaburkan mandat konstitusional pendidikan yang sejatinya bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Risiko Turunnya Kualitas Pendidikan
Lebih jauh, JPPI juga mengingatkan risiko penurunan kualitas dan akses pendidikan jika dana MBG terus dibebankan pada sektor pendidikan.
Hingga kini, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sekolah gratis masih terkatung-katung karena tidak ada dukungan anggaran yang memadai. Sementara itu, mutu guru dan kesenjangan kualitas pendidikan antar-wilayah kian lebar, yang berpotensi menambah angka putus sekolah.
“Jadi, menggunakan anggaran pendidikan untuk MBG justru dapat mengorbankan masa depan pendidikan anak-anak itu sendiri,” pungkas Ubaid.
Penulis Agus chaerudin







____________________________________________
