TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
Kabupaten Tangerang, Banten | 20 Desember 2025
Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang di wilayah Kecamatan Jayanti diduga dikerjakan tidak profesional serta mengabaikan aspek keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Hasil pantauan awak media saat melakukan kontrol sosial pada Jumat (19/12/2025) menemukan sejumlah kejanggalan pada pemasangan instalasi listrik PJU di Kampung Kunir, Desa Sumur Bandung. Kabel listrik yang terhubung dari tiang utama terlihat terurai dan menjuntai rendah, hanya sekitar setengah meter dari permukaan tanah, sehingga sangat mudah dijangkau dan berpotensi disentuh oleh anak-anak.
Ironisnya, lokasi panel dan kabel listrik tersebut berada tepat di depan sebuah sekolah madrasah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, terutama saat jam istirahat sekolah ketika anak-anak kerap bermain di sekitar area tersebut.
“Ini sangat membahayakan. Kabel listrik bertegangan tinggi bisa saja dipegang anak-anak. Jika suatu saat kabelnya lapuk atau terkelupas, siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi hal yang tidak diinginkan?” ujar salah seorang warga setempat kepada awak media.
Warga mengaku menyambut baik adanya penerangan jalan di wilayah mereka. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kami senang ada PJU, tapi percuma kalau justru membahayakan warga. Pemasangan harus rapi dan sesuai standar keselamatan, bukan asal-asalan,” tegasnya.
Menurut keterangan warga, saat proses survei dan pelaksanaan proyek, tim dari Dinas Perhubungan diketahui sempat berada di lokasi.
Namun hingga kini, kondisi instalasi yang dinilai berbahaya tersebut belum juga ditangani secara serius.
Awak media kemudian mengonfirmasi pelaksana lapangan berinisial Paul. Ia menyampaikan bahwa pemasangan kabel tersebut akan dilakukan revisi ulang.
“Iya, nanti akan direvisi. Kalau sudah diperbaiki dan dinyatakan aman, pihak Dinas Perhubungan akan melakukan survei ulang sekaligus peresmian pada tanggal 20 Desember 2025,” ujar Paul kepada awak media pada 15 Desember 2025 lalu.
Namun, saat awak media kembali melakukan pengecekan ke lokasi setelah tanggal yang dijanjikan, kondisi instalasi PJU tersebut dinilai masih jauh dari kata aman. Kabel listrik masih menjuntai ke bawah dan hanya dibungkus menggunakan selang plastik tipis menyerupai pipa AC, yang dinilai tidak layak digunakan sebagai pelindung instalasi listrik bertegangan tinggi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan serta penggunaan anggaran proyek yang bersumber dari uang negara.
“Anggarannya pasti tidak sedikit, tapi kenapa keselamatan masyarakat justru diabaikan?” ungkap warga dengan nada kecewa.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pihak pemborong yang disebut berinisial LPI melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, meskipun telah dihubungi sejak awal pemasangan proyek hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
Masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang maupun pihak terkait, termasuk PLN, segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta perbaikan sesuai standar keselamatan. Mengingat proyek PJU ini menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik dinilai mutlak diperlukan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang maupun pelaksana lapangan belum memberikan klarifikasi resmi kepada awak media.
Editor: S.A.
Investigasi Nasional







____________________________________________
