Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Keluarkan Undangan Klarifikasi

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Sumba Barat Daya, tipikorinvestigasinews.id – Rabu, tanggal, 27 Nopember 2024 adalah hari pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah secara serentak di Indonesia dan khususnya di Propinsi Nusa Tenggara Timur, serta Kabupaten Sumba Barat Daya meski sudah berakhir, namun masih menuai protes dari beberapa oknum.

Pertama, dengan adanya laporan nomor 007/LP/PB//KAB/19.15/XII/2024, yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya. Bawaslu menanggapi balik laporan tersebut dengan mengeluarkan surat undangan klarifikasi untuk saudara Marthen Dama Nairo, dengan nomor surat 044/PP.00.02/K.NT-17/12/2024. Tertanggal, 5 Desember 2024.

Kedua, berdasarkan laporan yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, dengan nomor surat: 007/LP/PB/KAB/19.15/XII/2024, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, mengeluarkan undangan klarifikasi/pemberian keterangan kepada saudara Marthin Sangu, saksi paket Melki-Johni dengan nomor surat 045/PP.00.02/K.NT-17/12/2024. Tertanggal, 5 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Pada hari Rabu, 6 Desember 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan,SH yang ditemui oleh awak media tipikorinvestigasinews.id di ruang kerjanya, mengatakan bahwa di TPS 1 dan TPS III, Desa Weri Lolo, Kecamatan Wewewa Selatan, tidak ada keributan dalam pelaksanaan pencoblosan.

Kami sudah surati dan tidak ada unsur pidana Pemilihan. Dalam kajian awal bahwa yang bersangkutan masuk dalam kasus tindak pidana penganiayaan karena kejadian terjadi di jalan raya bukan di dalam TPS.

Terkait laporan untuk pungut hitung.

Pada TPS 1, Desa Weri Lolo terkait dengan pencoblosan berulang, kami melakukan penanganan.

Hal yang pertama kami harus mendapati informasi juga dari jajaran penyelenggara PPS, KPPS, Saksi dan Panwas. Saat itu kebetulan saya berada di Kodi Blagahar dan saya menuju Desa Weri Lolo. Dan saat itu ada potensi keributan. Saksi Paslon 02 gubernur sudah mengarahkan massa.

Untuk menghindari keributan saya menyarankan salah satu orang yang saya kenal untuk diselesaikan secara prosedur.

Jangan main hakim sendiri untuk meminimalisir terjadinya konflik diantara masyarakat.

Setelah itu mereka lapor disini. Setiap laporan kami tetap terima dan kami tangani. Tetapi setelah dikaji, mereka tidak memiliki bukti yang cukup kuat sehingga dua hari kami berikan waktu untuk memberikan informasi dan bukti-bukti.

Sesudah diperbaiki laporan dan menyertakan beberapa bukti-bukti, kami melakukan kajian sebab alat bukti yang disampaikan itu juga bukan bukti yang terjadi di TPS tetapi video klarifikasi dari beberapa pihak.

Kasus-kasus ini kami sudah melakukan penanganan dan tidak mencukupi unsur materi terkait dengan pindana pemilihan.

Oleh karena itu, kami dari Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, menghimbau supaya tidak terjadi konflik karena Pemilihan ini bagian dari hajatan demokrasi kita.

Seharusnya momentum pemilu pemilihan, itu momentum integrasi bukan disintegrasi. Artinya untuk menyatukan perbedaan dan saling menghargai perbedaan.

Bukan perbedaan membuat kita menjadi permusuhan. Dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya sudah berakhir.

Sehingga kita diharapkan tetap tenang dan kembali beraktivitas seperti biasa serta tidak terprovokasi dengan hal-hal yang memancing kita untuk gegabah tanpa mengklarifikasi pada tingkat yang sebenarnya. Ungkap, Pak Jeremi Kewuan.

Peliput: Lodowikus Umbu Lodongo,SH

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *