Batam, 20,Februari 2026 – tipikorinvestigasinews.id – Satuan Tugas Bea Cukai Batam dilaporkan telah mengamankan satu unit kapal cepat (speedboat) bernama Garuda 82 di perairan sekitar Jembatan 3 Barelang pada Rabu (11/2/2026).
Penindakan dilakukan setelah aparat mencurigai aktivitas kapal yang melintas di jalur perairan tersebut. Kapal bercorak merah putih itu kemudian diamankan dan ditarik menuju dermaga penindakan Bea Cukai Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, speedboat tersebut berada di Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang guna kepentingan proses penelitian dan pencacahan muatan.
Pemeriksaan Muatan Masih Berlangsung
Berdasarkan informasi awal, kapal Garuda 82 diketahui memiliki delapan unit mesin berkekuatan masing-masing 250 PK dan diduga mengangkut sejumlah barang dalam jumlah besar yang sedang dalam proses pemeriksaan administratif oleh pihak berwenang.
Selain itu, kapal tersebut juga disinyalir membawa ratusan koli barang jasa titipan (jastip) dari Batam menuju Provinsi Riau. Seluruh muatan kini tengah menjalani proses verifikasi terkait kelengkapan dokumen kepabeanan.
Penindakan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan rutin Bea Cukai dalam menjaga lalu lintas barang di wilayah perairan strategis Kota Batam.
Klarifikasi Bea Cukai Batam
Saat dikonfirmasi oleh tim media melalui Humas Bea Cukai Batam, pihak Bea Cukai membenarkan adanya penindakan terhadap kapal tersebut.
Dalam keterangannya, disampaikan bahwa saat ini kapal masih berada di Tanjung Uncang dan tengah menjalani proses pencacahan terhadap seluruh muatan yang dibawa.
Hingga kemarin, proses pencacahan dilaporkan telah mencapai sekitar 75 persen.
Namun, ketika media menanyakan terkait adanya dugaan pihak-pihak yang mencoba melakukan komunikasi mengenai status kapal, pihak Bea Cukai menyatakan hingga saat ini belum memberikan tanggapan lanjutan terkait hal tersebut.
Pihak Terkait Belum Beri Klarifikasi
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan adanya beberapa pihak yang dikaitkan dengan operasional kapal. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Proses Masih Berjalan
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap kapal Garuda 82 masih berlangsung.
Bea Cukai Batam menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Informasi lanjutan terkait muatan, asal dan tujuan pelayaran, serta status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil penelitian administratif yang tengah berjalan
*Erwin
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________