Lampung Utara tipikorinvestigasinews.id – Bertempat diruangan Camat Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berlangsung rapat musyawarah terkait adanya ketidakpuasan masyarakat Desa Dwikora terhadap PT .PLN PLTA Way Besai yang tepatnya berada di Desa Dwikora Kecamatan Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara. Selasa 16 Desember 2025.Pukul 14.00 Wib S/d 15.40 wib.
Kegiatan dihadiri Camat Bukit Kemuning Lisman,S.Pd.,Danramil 412-03 Bukit kemuning Kapten Cku.Gerry Heriyadi, Kapolsek Bukit kemuning Akp.Riki Nopariansyah,S.H,MH, Anggota Dewan Kabupaten Lampung Utara Heriyanto S.A.P., Babinsa Serka Edi Susanto , Bhabinkamtibmas Aipda. Ameriyansyah,S.H,M.H.,Intel Kodim Sertu Iman, Panit Sabhara
Reki Afandri, Andri Johansyah Kaperwil Lampung Media Online Nasional Tipikor investigasi News.id dan beberapa orang Staf Kecamatan.
Kegiatan rapat digelar adalah untuk membahas terkait adanya surat tembusan dari Desa Dwikora kepada Uspika Bukit Kemuning mengenai beberapa poin tuntutan Masyarakat Desa Dwikora pada 13 Desember 2025 diantaranya :
a. Tuntutan agar ada nya perhatian dan kontribusi dari PT PLN PLTA Way Besai kepada Masyarakat Desa Dwikora berupa CSR yang menyangkut Pendidikan, Kesehatan dan Berbentuk sosial yang bisa di rasakan langsung oleh warga masyarakat Desa Dwikora.
b. Menuntut ada nya Transparansi tentang Perekrutan Karyawan/pekerja di PT PLN PLTA Way Besai.
C. Memindahkan Pos Satpam yang ada di Pemukiman Warga Masyarakat Desa Dwikora.
D. Ingin membuka Destinasi Eko Wisata yang terletak di Sekitar PT. PLN PLTA Way Besai untuk meningkatkan Kemakmuran Ekonomi Warga masyarakat Desa Dwikora yang berada diSekitar PT. PLN PLTA Way Besai.

Dalam pertemuan rapat Uspika bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara Heryanto S.A.P dibahas mengenai langkah-langkah menyikapi dan menyelesaikan problem solving dengan adanya beberapa poin tuntutan dari masyarakat Desa Dwikora.
Camat Bukit kemuning Lisman S.Pd., membuka berdasarkan surat tembusan kepada Uspika Bukit kemuning beberapa poin tuntutan masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya dugaan mengenai perekrutan karyawan yang dirasa tidak adil oleh masyarakat Desa Dwikora, mengenai pos satpam yang diduga ada di pemukiman warga, disampaikannya pula pernah adanya tempat wisata dibuka 2001 dan ditutup 2012 Sampai sekarang.

Dalam kesempatan Danramil 412-03/BK Gerry Heriyadi memberikan saran dan pendapat,
“Komunikasikan dengan cara humanis dengan pihak Humas PLTA ,bisa melalui surat undangan ataupun dengan datang langsung guna bertatap muka ke Direktur PLTA untuk mediasi bersama masyarakat dan Pihak PLTA.” Ujar Danramil.
Sementara itu senada dengan disampaikan Danramil Bukit kemuning, Kapolsek Bukit Kemuning Akp.Riki Nopariansyah,S.H,MH,. menambahkan bahwa akan mendalami situasi yang ada dilokasi dan keadaan lokasi dengan harapan dapat duduk bersama masyarakat desa dwikora ,PLTA dan instansi terkait dari Kabupaten Lampung Barat.
“Dan sudah memerintah Personil ke PLTA untuk Koordinasi mencari Informasi.”ucap Kapolsek.
Anggota DPRD Lampung Utara Heriyanto S.A.P, menyampaikan,
” siap mendukung aspirasi dari masyarakat Desa Dwikora dan besar harapan untuk dapat segera melakukan mediasi antara warga, pihak PLTA untuk duduk bersama.”ucapnya.
Rapat yang berlangsung singkat tersebut menemui beberapa langkah-langkah yang akan ditempuh dan akan segera untuk dilaksanakan untuk sesegera mungkin menyikapi poin-poin tuntutan dari masyarakat Desa Dwikora.
Monitor dalam kesempatan kegiatan berjalan tertib, aman, lancar dan kondusif.
Pewarta: Andri Johansyah (Kaperwil)






____________________________________________
