OGAN ILIR-Tipikorinveatigasinews.id– Pada hari Minggu, 09 Februari 2025, sekira pukul 18.00 WIB, Polsek Indralaya menggelar operasi pembubaran balap liar di Kompleks Perkantoran Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh petugas Piket SPKT Polsek Indralaya, guna menanggulangi maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Aksi balap liar yang melibatkan sejumlah muda-mudi di lokasi tersebut telah meresahkan masyarakat, terutama karena menimbulkan potensi kecelakaan. Polisi merasa perlu bertindak cepat untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Para peserta balap liar itu juga dinilai dapat membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian tidak hanya membubarkan kerumunan tetapi juga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor. Terutama pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang dikenal dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara lain. Polisi memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM), untuk memastikan semua kendaraan yang terlibat dalam kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan.
Pembubaran balap liar ini berjalan dengan aman dan kondusif, tanpa ada perlawanan berarti dari para remaja yang terlibat. Masyarakat sekitar pun mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan. Polisi berharap, dengan adanya tindakan ini, kegiatan balap liar di kawasan tersebut dapat berkurang atau bahkan terhenti.
Kompleks Perkantoran Tanjung Senai yang sering digunakan sebagai tempat berkumpulnya muda-mudi di hari Minggu, memang merupakan jalan utama yang juga dilalui oleh masyarakat umum. Jalan tersebut menjadi akses vital bagi warga Ogan Ilir yang ingin berwisata atau sekadar beraktivitas di sekitar perkantoran. Hal ini menjadikan kawasan tersebut semakin rawan terjadi aksi balap liar, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Sebagai bentuk pencegahan jangka panjang, Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, M.A.P., juga telah menginstruksikan pemasangan banner himbauan yang berisi larangan untuk melakukan balap liar di lokasi tersebut. Pemasangan banner ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada para pengendara dan masyarakat luas agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan.
Ke depan, pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap kegiatan balap liar, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan kawasan Tanjung Senai dapat bebas dari aksi balap liar yang meresahkan.
Fajarudin






____________________________________________