Kuningan-tipikorinvestigasinews.id-Realisasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp270 juta oleh BUMDes Jalaksana menjadi sorotan publik setelah pelaksanaannya baru dilakukan pada Januari 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk program pengadaan 70 ekor kambing sebagai usaha peternakan desa, Jumat (14/2/2026).
Ketua BUMDes menjelaskan bahwa hingga kini masih terdapat 5 ekor kambing yang belum terbeli. Ia menyebut keterbatasan kapasitas kandang menjadi kendala utama, selain sulitnya mendapatkan tenaga kerja yang bersedia merawat ternak.
โJangan sampai media juga menghambat pekerjaan kami,โ ujarnya saat dimintai keterangan.

Sebelumnya, proposal kegiatan telah melalui proses pengajuan dan survei oleh Dinas Pertanian Sangkanurip bersama pihak kecamatan.
Dalam dokumen perencanaan, pembangunan kandang disebut menelan anggaran sekitar Rp10 juta dari total pagu Rp270 juta.
Namun lokasi kandang yang berada di bawah bangunan ruko kini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dari sisi teknis dan daya tampung.
Pengawas BUMDes, H. Pulung, menyampaikan bahwa pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025 direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
Hingga saat ini LPJ tersebut belum selesai, sementara laporan kegiatan tahun 2026 juga belum tersedia. Ia menilai kendala yang dihadapi meliputi persoalan lokasi kandang, keterbatasan tenaga kerja, serta administrasi pelaporan.
Program peternakan tersebut berlokasi di Desa Jalaksana, wilayah Kuningan. Kondisi realisasi anggaran lintas tahun serta belum rampungnya LPJ memunculkan dorongan agar pengelolaan BUMDes dilakukan lebih terencana, transparan, dan profesional.
Publik berharap pemanfaatan dana desa tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Pewarta: Dewa
Investigasi Nasional
โ๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________