Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pembangunan Jembatan Pasca berakhirnya Masa Darurat Bencana

HUMBAHAS-Tipikorinvestigasinews.id Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., meninjau langsung kondisi jalan serta progres pembangunan jembatan penghubung Desa Sampetua dengan Desa Batunagodang Siatas setelah masa darurat resmi berakhir. Jumat (9/1).

Dalam kunjungannya, Bupati melihat secara langsung kondisi jalan yang mengalami kerusakan serta pembangunan jembatan yang menjadi akses vital bagi aktivitas warga. Bupati menegaskan bahwa percepatan pemulihan infrastruktur menjadi prioritas, agar mobilitas masyarakat kembali normal dan roda perekonomian dapat segera berjalan.

Selain meninjau infrastruktur, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan jiwa kepada almarhum Weslin Simanullang. Santunan tersebut diterima oleh Kepala Desa Batunagodang Siatas Hiras Simanullang selaku ahli waris. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada keluarga korban bencana.

Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum dan berharap santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bergotong royong dalam proses pemulihan pascabencana.

 

Krista Pardede

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *