Keerom, tipikoinvestigasinews.id — Kamis, 20 November 2025 — Provinsi Papua
Laurensius Borotian, Tokoh Adat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Adat Keerom, mengemukakan bahwa kondisi birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom saat ini berada dalam situasi kacau. Menurutnya, pelayanan pemerintahan tidak berjalan efektif karena sejak dilantik, Bupati Keerom dinilai tidak jelas berkantor di mana. Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan keluhan disebut sulit bertemu karena Bupati jarang berada di kantor.
Laurensius juga menuturkan bahwa kepala kampung yang tidak berafiliasi atau tidak mendukung kepentingan politik Bupati kerap diberhentikan secara sepihak, meskipun mereka telah terpilih melalui mekanisme pemilihan resmi. Dari total 91 kampung di Kabupaten Keerom, sebagian besar kini diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang telah dibiarkan menjabat bertahun-tahun tanpa penyelenggaraan pemilihan definitif.
Situasi serupa, lanjutnya, terjadi pada lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Lebih dari lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut merangkap dua hingga tiga jabatan sekaligus, dan beberapa jabatan strategis diisi oleh anggota keluarga Bupati.
Menurut Laurensius, kebijakan tersebut telah melenceng jauh dari aturan Kemenpan RB. Ia menegaskan bahwa jabatan Pelaksana Tugas hanya berlaku tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan berikutnya. Namun, aturan ini dinilai dilanggar oleh Bupati Keerom.
Selain masalah birokrasi, Laurensius juga mengungkap adanya intervensi Bupati terhadap Dewan Adat Keerom. Ia menyatakan bahwa dirinya telah menerima keputusan dari Dewan Adat Provinsi Papua untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Keerom melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), mengingat ketua sebelumnya telah dilantik sebagai anggota DPRK jalur khusus adat.
Laurensius menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama pengurus dan dewan suku akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Keerom.
Di akhir pernyataannya, Laurensius menegaskan agar Bupati Keerom tidak mengaku sebagai anak adat jika tidak memahami adat. Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Papua untuk segera turun meninjau kondisi pemerintahan di Kabupaten Keerom. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi diminta melakukan audit besar-besaran atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.
Kontributor: DYRM
Catatan Redaksi
Pernyataan yang disampaikan narasumber merupakan sepenuhnya pandangan dan informasi dari yang bersangkutan. Redaksi menyajikan berita ini sesuai kaidah jurnalistik dengan tetap menjunjung asas keberimbangan. Pihak Bupati Keerom atau Pemerintah Kabupaten Keerom berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas informasi dalam pemberitaan ini. Redaksi akan memuatnya pada kesempatan berikutnya sebagai bagian dari hak jawab.







____________________________________________
