TAPTENG, Tipikorinvestigasinews.id – Selama dua tahun terakhir, penggunaan Dana Desa Sitardas di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga mengalami penyimpangan. Penemuan ini terungkap pada hari Rabu (04/12/2024).
Media melakukan konfirmasi kepada salah satu aparat desa terkait dengan pengelolaan Dana Desa Sitardas, khususnya anggaran untuk pendidikan PAUD.
“Dalam dua tahun terakhir, pendidikan PAUD telah terhenti dan tidak beraktivitas,” kata Sitanggang, seorang aparat desa, saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Jumat (29/11/2024).
Menurut data dari sumber terpercaya yang dihimpun media ini, pada tahun anggaran 2023, sebagian besar Dana Desa Sitardas dialokasikan untuk pendidikan PAUD desa dengan rincian sebagai berikut:
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dll): Rp. 9.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dll): Rp. 24.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dll): Rp18.000.000
Dengan demikian, diduga total dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk PAUD disalahgunakan dengan total nilai sebesar Rp. 51.000.000 pada tahun 2023.
Selain itu, pada tahun 2024, Dana Desa ini kembali dialokasikan untuk PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa dengan total Rp. 6.000.000.
Menanggapi isu ini, kuasa pengguna anggaran, Kepala Desa setempat Heri Purwanto, menanggapi melalui pesan WhatsApp.
“Berita tersebut tidak benar alias tidak akurat,” balasnya.
Ia juga menegaskan haknya untuk melaporkan media jika berita ini diterbitkan.
“Saya berhak untuk melaporkan Bapak. Sampai saat ini, sekolah PAUD di Sitardas dan madrasahnya masih beraktivitas setiap hari. Jadi, tolong jangan buat berita yang tidak benar, Pak,” tutupnya. (Red).
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran






____________________________________________