Pangkep,ย tipikorinvestigasinews.id,ย Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, resmi ditetapkan sebagai perwakilan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sekaligus Provinsi Sulawesi Selatan dalam ajang Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Proses penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional, dengan tujuan menilai keberhasilan desa dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting.
Saat ini, tahapan penilaian telah memasuki proses verifikasi dokumen dan wawancara virtual yang digelar secara daring oleh tim verifikator pusat.
Dalam presentasinya, Camat Labakkang, Bahri, menyampaikan bahwa Desa Taraweang menunjukkan tren positif dalam menurunkan angka stunting, dengan berbagai upaya yang melibatkan lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat. Selain itu, program pemenuhan gizi dan pendampingan kesehatan bagi ibu hamil terus digalakkan.
Desa Taraweang dikenal dengan sejumlah inovasi unggulannya dalam penanganan stunting, seperti Bantuan Gizi untuk Balita, Gerakan Pencegahan Stunting Menuju Anak Sehat dan Unggul (Geriting Mantul), Gerakan Penjemputan Bayi Balita (Garpu Bali), serta Deteksi Kehamilan Menuju Kabupaten Zero Stunting (Dalleta Makessing).
Tak hanya itu, terdapat pula program Bagi-bagi Door Prize untuk Sasaran Posyandu (Badut Tarsan), Desa Taraweang Peduli Rakyat (Dewan Perak), dan Gerakan Peningkatan Sasaran Posyandu melalui Pengadaan Odong-odong (Gaspol Dong).
Komitmen pemerintah desa dalam percepatan penurunan stunting diwujudkan melalui alokasi anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Program-program yang dijalankan mencakup pemberian makanan tambahan bagi balita dan anak dengan gizi buruk, penguatan layanan kesehatan bagi remaja dan ibu hamil, pengadaan sarana air bersih, hingga peningkatan kapasitas kader posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pangkep, Andi Ombong Sapada, menyampaikan bahwa penilaian desa berkinerja baik ini mengacu pada enam indikator utama.
Di antaranya adalah pelaksanaan rembuk stunting, kinerja KPM, pelaksanaan rapat evaluasi program, konvergensi layanan, optimalisasi penggunaan dana desa untuk stunting, serta keberadaan inovasi-inovasi lokal yang berdampak langsung.
Penilaian awal dilakukan melalui aplikasi e-HDW (Human Development Worker), di mana Desa Taraweang berhasil menembus tiga besar desa terbaik di Pangkep bersama dua desa lainnya.
Berdasarkan hasil verifikasi tim pusat, Taraweang kemudian ditetapkan sebagai wakil Sulawesi Selatan di tingkat nasional.
โKami berharap para Kader Pembangunan Manusia tidak hanya berperan dalam pencatatan data, tapi juga mampu menjadi fasilitator dan motivator bagi masyarakat agar kasus stunting di desa dapat terus ditekan,โ pungkasnya.
M. Jafar







____________________________________________