Aceh Singkil | Tipikorinvestigasinews.id ~ Pagi yang seharusnya tenang di Perumahan BRR Dusun Rahmat, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, pada Jumat, 19 Desember 2025, berubah menjadi mencekam. Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang wanita paruh baya bernama Z (56) menjadi korban perampokan sadis di rumahnya sendiri. Berkat kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diringkus setelah melalui drama pelarian yang mendebarkan, bahkan sempat bersembunyi di bawah kasur bekas banjir.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, S.H., peristiwa tragis ini bermula saat korban, Z (56), sedang menyapu halaman depan rumahnya. Setelah selesai, ia masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Namun, begitu tiba di ruang tamu, pandangannya terhenti pada sesosok pria tak dikenal yang wajahnya tertutup kain sarung.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban. “Pelaku dengan cepat merangkul dan membanting korban hingga korban menjerit meminta pertolongan,” jelas AKP Darmi. Jeritan pilu Z memecah kesunyian pagi dan segera menarik perhatian tetangga berinisial S (43) serta warga sekitar lainnya.
Dalam waktu sekitar 30 menit setelah kejadian, puluhan warga berbondong-bondong mendatangi rumah korban. Mereka segera memberikan pertolongan dan memulai pencarian terhadap pelaku yang sudah melarikan diri.
Pada saat yang bersamaan, sekitar pukul 07.30 WIB, personel Polsek Singkil menerima informasi krusial mengenai insiden pencurian dengan kekerasan ini. Dengan sigap, tim kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian di Perumahan BRR Desa Pulo Sarok.
Setibanya di lokasi, petugas dan warga segera mendapatkan petunjuk bahwa pelaku, yang belakangan diketahui berinisial RA (31) warga Dusun Bahari Desa Pulo Sarok, melarikan diri melalui belakang rumah korban ke arah jembatan. RA sempat berusaha bersembunyi di bawah jembatan, namun aksinya diketahui warga. Panik, pelaku kembali berusaha kabur dan kali ini memilih tempat persembunyian yang tak terduga: di bawah tumpukan kasur bekas yang terdampak banjir di salah satu rumah warga.
“Setelah keberadaan pelaku diketahui, personel Polsek Singkil bersama warga berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di bawah kasur tersebut,” terang AKP Darmi. Penangkapan ini menjadi bukti kuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan.
Setelah diamankan, pelaku RA langsung dibawa ke Polsek Singkil untuk menjalani proses hukum. Tak lama berselang, pada pukul 12.00 WIB, tersangka RA beserta barang bukti penting berupa gelang emas seberat 25 gram berhasil diamankan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Singkil untuk penanganan lebih lanjut. Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/XII/2025/ACEH/RES ACEH SINGKIL/SPKT/SEK SINGKIL menjadi dasar kuat penanganan kasus ini.
Sementara itu, korban Z yang mengalami luka akibat kekerasan pelaku, segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Aceh Singkil untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan medis yang intensif.
Polres Aceh Singkil menegaskan komitmennya yang teguh untuk menindak tegas setiap tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Bagi masyarakat, apabila melihat kegiatan yang mencurigakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, silakan melapor hal tersebut ke Kantor Kepolisian terdekat atau melalui Hotline 110,” tutup Kasat Reskrim AKP Darmi, mengimbau peran aktif masyarakat.
Penangkapan RA menjadi pengingat penting bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, namun dengan kewaspadaan dan kerja sama yang baik antara warga dan aparat, keadilan akan selalu ditegakkan.{*}
Jurnalis : Khalikul Sakda







____________________________________________
