DI DUGA SEORANG OKNUM PJ KAKAM MENGGELAPKAN TANAH YANG SUDAH BERSERTIFIKAT TERANCAM PIDANA.

Way kanan, tipikorinvestigasinews.id – Seakan tak ada takut takutnya mafia tanah untuk mengambil hak orang lain,  Kembali terjadi di duga penggelapan tanah yang sudah bersertifikat seorang oknum pj kakam Negara harja ( 30 Desember 2023 ) yang saat itu menjabat sebagai pj kampung negara harja yang bernama Aan widodo Di laporkan ke polres way kanan.( 12 juni 2025 ).

Salah seorang warga serupa indah bernama Dwi sela prahesti melaporkan saudara aan widodo ke polres way kanan dugaan penggelapan tanah hak milik orang lain.

laporan tersebut di muat berdasar keterangan korban, laporan polisi nomor , lp/ B / 66 / V1 / 2025 / SPKT / POLRES WK / POLDA LAMPUNG Tanggal 12 juni 2025.menjerat terlapor pasal 372 kitab undang undang hukum pidana (KUHP).

Saudari Dwi sela prahesti bersama sama dengan pendapingnya hukumnya dari kampung serupa indah mendatangi polres way kanan untuk melaporkan terduga penggelapan tanah yang bernama Aan widodo,berdasarkan keterangan korban terduga dijerat pasal 372 KUHP.

kitab undang undang hukum pidana ( KUHP ) Mengatur tentang penggelapan.Ancaman hukuman, penggelapan di ancam pidana penjara selama lamanya 4 tahun atau denda sebanyak banyaknya.

Peristiwa terjadi padamula hari rabu 27 agustus 1997 sekira pukul 10.00 WIB saksi saudara HARIYANTO mebawa sertifikat sebanyak 14 sertifikat tanah kepada TEJO untuk ikut serta dalam program plasma PT BNIL.

Pada tanggal 22 agustus 2006 PT BNIL mengembalikan 11 sertifikat tanah yang tidak tertanam kepada An, Sang Ratu yang saat itu menjabat sebagai camat pakuan ratu, kemudian di teruskan ke Pj kampung Negara harja An, Aan widodo.

Pada tanggal 30 Desember 2023 pelapor Dwi sela prahesti menemui saudara Aan widodo menanyakan keberadaan sertifikat tersebut kepada saudara Aan widodo menurut keterangannya bahwa sertifikat tersebut sudah di kembalikan Begitu di kompermasi kepada yang punya sertifikat,Sertifikat tersebut belum di kembalikan.

Dengan dasar inilah pelapor mengadukan ke pokres way kanan.

Harapan dari pelapor kepada APH, polres dan polda bertindak tegas untuk segera menindak lanjuti perkara ini jangan sampai mafia tanah di bumi way kanan ini merajalela dan kepercayaan masyarakat kecil untuk mencari keadilan semangkin menemukan titik terang.

 

Erwan ependi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *