Muratara,tipikorinvestigasinews.id – 26 September 2025 – Tim Tipikor Investigasi News.id menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Bingin Rupit Ulu, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari lapangan, sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana BOS mencuat ke permukaan. Salah satunya terkait alokasi dana sebesar 20 persen yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji pegawai honor atau non-PNS. Informasi yang diperoleh menyebutkan dana tersebut diduga tidak sepenuhnya disalurkan kepada pihak yang berhak menerima.

Selain itu, terdapat dugaan kuat bahwa anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, termasuk perbaikan gedung sekolah dan pagar lingkungan sekolah, yang bersumber dari Dana BOS juga tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Padahal, anggaran tersebut tercantum dalam dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS tahun berjalan.
Kondisi nyata di lapangan menunjukkan bahwa atap dan langit-langit sekolah mengalami kerusakan parah, sebagian plafon jebol, dan pagar sekolah dalam kondisi rusak serta tidak terawat, memperkuat dugaan bahwa anggaran pemeliharaan tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Tim Media Tipikor Investigasi News.id telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak sekolah dan juga mengirimkan permintaan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan yang diberikan.
Fakta-fakta tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di SD Negeri Bingin Rupit Ulu. Padahal, Dana BOS sejatinya ditujukan untuk menunjang kegiatan operasional sekolah, termasuk perawatan sarana dan prasarana demi kenyamanan serta keselamatan peserta didik.
Kasus ini masih akan terus dipantau oleh Tim Media Tipikor Investigasi News.id untuk memastikan adanya tindak lanjut dari pihak terkait dan penegakan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana publik di lingkungan pendidikan.
Team Media Tipikor Investigasi News.id. M.ali Kosim







____________________________________________
