Buru, tipikorinvestigasinews.id-30 Agustus 2025 –Sejumlah warga Desa Waelana Lana, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Maluku, mengeluhkan dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan desa oleh bendahara berinisial RN. Mereka menilai pengelolaan program penanaman kacang tanah tidak sesuai rencana dan merugikan sebagian masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, pada penanaman tahap pertama, Sabtu (9/8/2025), bibit kacang tanah yang disediakan RN untuk lahan 1 hektare diduga tidak mencukupi. Akibatnya, sekitar 92 pekerja yang terlibat menuntut pembayaran upah sesuai kesepakatan awal, yakni Rp100.000 per hari. Namun, pekerja mengaku hanya menerima Rp50.000 per orang.
Sumber lain menyebutkan, RN diduga menggunakan bibit kacang miliknya sendiri tanpa pemberitahuan kepada pengurus ketahanan pangan desa. Bahkan, bibit yang dipakai disebut merupakan stok lama yang telah disimpan lebih dari dua tahun.
Pada tahap penanaman kedua, Senin (11/8/2025), RN diduga berkoordinasi dengan Ketua RT 01 berinisial MN untuk membayar 32 pekerja dengan sistem borongan Rp4.200 per petak. Langkah ini dinilai tidak melalui kesepakatan bersama pengurus ketahanan pangan desa dan dianggap merugikan masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami merasa dirugikan. Seharusnya perangkat desa bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak RN dan MN belum memberikan keterangan resmi. Pewarta masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan maupun pemerintah desa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Pewarta :Ricardo
Editor: Tim Red







____________________________________________
