Pekalongan – Jateng-, tipikorinvestigasinews.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ( Perkim LH ) Kabupaten Pekalongan Selasa ( 23/12/2025 ) melaksanakan secara serentak penyerahan 161 SK PPPK Paruh Waktu pada Apel pagi di halaman Kantor tersebut.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diserahkan oleh Kepala Perkim LH Drs. A. Gazali, M.T.
Kepala Dinas Perkim LH Gazali dalam sambutannya menyampaikan bahwa para penerima SK PPPK paruh waktu harus bersyukur dengan penerimaan SK tersebut dan diharapkan tetap bekerja dengan tanggung jawab dan tetap semangat bekerja seperti sebelum menerima SK.
Lebih lanjut Gazali mengingatkan sebagai ASN harus bisa menjaga kredibilitas, dedikasi, nama baik institusi serta amanah.
” Saya berharap para Penerima SK Paruh Waktu untuk mengikuti aturan-aturan yang ada dan jangan sekali-kali menyimpang dari aturan sehingga ketika dalam kurun waktu 1 tahun ketika dievaluasi kinerjanya baik dan bisa diperpanjang lagi SKnya”, ucap Gazali.
Gazali pada kesempatan itu juga menambahkan untuk pekerjaan masih seperti yang dulu selama belum ada kebijakan yang baru dan untuk pakai kerja mengikuti ASN dan untuk pekerja lapangan menyesuaikan dengan pekerjaannya.
( LELES )







____________________________________________
