Dinsos Polman Menerima Pemulangan dan Reunifikasi PPKS ODGJ Pasca Pemulihan

Polewali Mandar Tipikorinvestigasinews.id— Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima pemulangan dan reunifikasi tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca menjalani perawatan di RSUD Sayang Rakyat Makassar. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Andi Hizbullah Mastar, SKM., M.Kes didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Sumarni, S.Sos., MM menerima langsung tim dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka proses pemulangan tersebut.

Adapun tiga klien yang dipulangkan masing-masing berinisial S, warga Desa Rumpa Kecamatan Mapilli, AR dari Desa Lapeo Kecamatan Campalagian, serta M dari Kelurahan Darma. Ketiganya sebelumnya telah menjalani perawatan intensif serta proses rehabilitasi medis dan psikososial selama beberapa bulan. Berdasarkan hasil evaluasi tenaga medis, kondisi mereka dinyatakan membaik dan siap kembali ke lingkungan keluarga.

Plt. Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa proses pemulangan ini merupakan bagian penting dari tahapan rehabilitasi sosial, di mana klien yang telah pulih secara bertahap dikembalikan ke tengah keluarga dan masyarakat untuk menjalankan fungsi sosialnya kembali.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung keberlanjutan pemulihan klien. Ia mengimbau agar keluarga memberikan perhatian, kasih sayang, serta memastikan pasien tetap menjalani pengobatan secara teratur dan rutin melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas kesehatan mental pasien setelah kembali ke rumah. Dukungan yang berkelanjutan akan membantu mereka beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial,” ujarnya.

Kegiatan reunifikasi ini merupakan bagian dari proses terminasi rehabilitasi sosial, yakni tahap akhir pelayanan yang bertujuan mengembalikan klien ke lingkungan asalnya secara layak dan manusiawi.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan kerja sama lintas sektor antara Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Puskesmas Pekkabata, serta pemerintah Desa Lapeo dan Desa Rumpa.

Dengan sinergi berbagai pihak serta dukungan keluarga dan masyarakat, diharapkan para klien dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri, stabil, dan kembali berfungsi secara optimal di tengah masyarakat.

 

Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar Ansar.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *