Djaya Jumain: Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pasien Disandera

Gowa, tipikorinvestigasinews.id- Minggu, 23 November 2025. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa Sulawesi-selatan, dr. Gaffar T. Karim, memberikan klarifikasi resmi terkait adanya informasi mengenai pasien yang diduga “disandera” akibat persoalan administrasi kepesertaan KIS.

Beliau menegaskan bahwa sejak awal pihak rumah sakit telah memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut.

“Iye, siap Daeng. Sejak awal saya sudah memberikan atensi terhadap pasien ini. Saya bahkan sempat bertemu langsung saat pasien pertama kali masuk UGD dan berbicara dengan pendamping atau ibunya.

Saat itu saya melakukan konfirmasi mengenai kepesertaan KIS dan diketahui bahwa pasien belum memiliki NIK karena belum masuk dalam KK. Saya sudah memberikan nomor kontak saya, dan pendamping aktif berkomunikasi terkait perkembangan pengurusan NIK dan usulan ke DTKS,” jelas dr. Gaffar.

Beliau menambahkan bahwa Tim Dinas Sosial juga telah berupaya memasukkan data pasien ke dalam sistem. Namun karena pasien sudah berusia dua tahun dan belum memiliki NIK, proses pengurusan memerlukan waktu tambahan.

Pada hari ketiga, NIK akhirnya diterbitkan oleh Dukcapil dan langsung diusulkan ke aplikasi DTKS, sementara pasien terus mendapatkan perawatan medis.

BPJS Kesehatan memiliki ketentuan waktu 3×24 jam untuk penentuan kepesertaan. KIS pasien kemudian terbit pada hari keempat.

Pihak manajemen RSUD memastikan bahwa kondisi tersebut bukanlah penahanan pasien, melainkan proses administrasi yang wajib dipenuhi sesuai aturan.

Bahkan, pihak rumah sakit telah menjalin komunikasi dengan BAZNAS Gowa, yang menyatakan kesiapannya membantu biaya pasien apabila dibutuhkan.

Direktur RSUD Syekh Yusuf juga menjelaskan bahwa kasus serupa memang kerap terjadi, bukan karena kelalaian rumah sakit, tetapi karena keterlambatan data masuk DTKS atau ketidaksesuaian desil 1–5.

Hal ini semakin sering terjadi sejak diberlakukannya Perpres Nomor 8 tentang DTKS, yang menyebabkan banyak peserta PBI-JK menjadi tidak aktif sehingga memerlukan intervensi kebijakan.

Terkait kondisi pasien, berdasarkan laporan Kepala Bidang Layanan RSUD, pasien masih mengalami demam pada sore hari sehingga masih membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Menutup klarifikasinya, dr. Gaffar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan keluarga pasien.

“Kami selalu siap menerima kritik dan saran demi peningkatan kualitas layanan RSUD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LBH Suara Panrita Keadilan menyampaikan harapan agar pasien dapat dipulangkan tanpa dibebani biaya rumah sakit, mengingat keluarga pasien tergolong tidak mampu.

 

Rusman, C.EJ., C.BJ., Cln.

Kaperwil Sulsel | Tipikor lnvesigasi News-lD

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *