Mataram NTB,tipikorinvestigasinews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Imperium Nusa Tenggara Barat menyoroti kebijakan Gubernur NTB terkait pengalokasian anggaran Rp2,98 miliar per tahun untuk membiayai Tim Percepatan Pembangunan. Kebijakan ini dinilai berpotensi menguras APBD tanpa memperlihatkan urgensi dan kontribusi nyata bagi kepentingan publik. 15 November 2025
*Ketua DPD Imperium NTB, Muhammad Ramadhan, menyampaikan bahwa besaran gaji yang diberikan kepada struktur tim tersebut—mulai dari koordinator Rp16 juta per bulan, wakil koordinator Rp15,5 juta, 13 anggota masing-masing Rp15 juta, serta koordinator asisten Rp7,5 juta dan dua asisten Rp6 juta—menjadi pertanyaan besar mengenai efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kebijakan.
“Ini bukan sekadar soal angka. Ini soal prioritas. Ketika APBD masih terbatas dan kebutuhan publik masih besar, mengalokasikan hampir Rp3 miliar untuk tim ad hoc seperti ini adalah kebijakan yang tidak tepat. Kami mempertanyakan apakah benar kebijakan ini didorong oleh kepentingan publik atau justru manuver politik,” tegas Muhammad Ramadhan.

Menurut Imperium NTB, dari perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penggunaan anggaran publik harus mematuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Namun, besaran gaji dan struktur tim percepatan tersebut dinilai tidak mencerminkan efisiensi, terutama jika output kinerja tidak jelas, tidak terukur, atau tidak memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
*Lebih lanjut, Muhammad Ramadhan menyoroti ketimpangan prioritas APBD ketika kualitas infrastruktur dasar di NTB masih memprihatinkan.
“Banyak ruas jalan di NTB yang rusak sedang hingga berat. Masyarakat di desa dan wilayah terpencil masih kesulitan mobilitas. Sementara itu, pemerintah justru menghabiskan miliaran untuk tim percepatan yang manfaatnya belum terbukti. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.
Imperium NTB juga menyampaikan bahwa jika anggaran Rp2,98 miliar tersebut dialihkan untuk pembangunan atau rehabilitasi jalan, dampaknya akan jauh lebih nyata dan terukur. Dengan estimasi biaya konstruksi dan perbaikan jalan pada kisaran Rp1 miliar–Rp3 miliar per kilometer, dana itu sudah dapat: membangun atau memperbaiki 1–2 km jalan, memperbaiki titik-titik kritis pada ruas jalan yang rusak, atau meningkatkan kualitas jalan desa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
*Pembangunan infrastruktur jalan terbukti memiliki multiplier effect yang besar bagi ekonomi daerah—mulai dari penurunan biaya logistik, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan arus perdagangan lokal.
DPD Imperium NTB mendesak Gubernur NTB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan, termasuk meninjau kembali kebutuhan, efektivitas, serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat.
Imperium menegaskan bahwa kebijakan publik harus berpijak pada aspek etika, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat, bukan pada manuver politik yang membebani keuangan daerah.
“Kami meminta Gubernur NTB untuk memprioritaskan anggaran pada program-program yang benar-benar berdampak langsung bagi rakyat
*Infrastruktur jalan adalah kebutuhan mendesak dan strategis. Jangan sampai APBD habis untuk struktur birokratis tambahan yang justru mengurangi belanja pembangunan,” tutur Muhammad Ramadhan.
Dengan sikap ini, Imperium NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berjalan pada koridor kepentingan publik, transparansi, serta tata kelola yang baik. Jika Tidak Segera Di Evaluasi DPD Imperium NTB Akan Melakukan Aksi dan mobilisasi masa besar-besaran dalam mengawal persoalan ini .tutupnya
Catatan Redaksi:
Redaksi telah menyajikan pernyataan dan pandangan DPD Imperium NTB sebagaimana disampaikan kepada awak media. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, verifikasi, dan independensi, redaksi akan mengupayakan konfirmasi lebih lanjut,serta membuka Ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Pemerintah Provinsi NTB, termasuk Gubernur NTB atau pejabat terkait, guna memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar kebijakan, urgensi, serta mekanisme pembentukan Tim Percepatan Pembangunan.
Berita ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun dan disusun sesuai Kode Etik Jurnalistik, termasuk asas berimbang, akurat, dan tidak beritikad buruk.
Pewarta : kaharuddin. SE
divisi inteljen nasional






____________________________________________
