Tubaba, tipikorinvestigasinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025, Rabu (29/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tubaba Busroni, S.H, didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho, S.T dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, S.I.Kom. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Tubaba.
Adapun empat Raperda yang dibahas meliputi:
1. Raperda tentang Ketenagakerjaan,
2. Raperda tentang Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital,
3. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan
4. Raperda tentang Penghormatan serta Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.
Tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan satu Raperda, yakni tentang penyandang disabilitas, merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Ir. Novriwan Jaya menyampaikan bahwa keempat Raperda tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan kepastian hukum di berbagai bidang.
“Pemerintah ingin memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Raperda ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Tubaba,” tutupnya.







____________________________________________
