ACEH SINGKIL –Tiikorinvestigasinews.id- DPRK Aceh Singkil secara resmi menetapkan pasangan H. Sapriadi SH. (Oyon) dan Hamzah Sulaiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil periode 2025-2030. Penetapan ini berlangsung pada sidang paripurna di Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin (13/1/2025).
Dalam sambutannya, H. Sapriadi menyampaikan tekadnya untuk memajukan Aceh Singkil yang dicintai. Ia menekankan akan memprioritaskan pembangunan di berbagai sektor, seperti perikanan, perkebunan, dan infrastruktur. “Kami akan mengupayakan perbaikan jalan-jalan yang selama ini terbengkalai atau kurang diperhatikan oleh pemimpin sebelumnya,” ujar Sapriadi dengan penuh optimisme.
Ketua DPRK Aceh Singkil mengingatkan pasangan terpilih untuk tidak melupakan janji-janji kampanye mereka. “Janji kampanye adalah amanah dari rakyat Aceh Singkil. Kami berharap pasangan Oyon-Hamzah dapat merealisasikannya demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat Aceh Singkil menyambut baik kepemimpinan pasangan ini dan menaruh harapan besar terhadap mereka, terutama dalam upaya memperbaiki perekonomian daerah. “Kami berharap sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung ekonomi di bumi Singkil ini, dapat berkembang lebih pesat di bawah kepemimpinan mereka,” ungkap salah satu warga dengan penuh harapan.
Dengan semangat baru, pasangan Haji Sapriadi dan Hamzah Sulaiman diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Aceh Singkil selama masa jabatan lima tahun ke depan.
(syah)






____________________________________________