Jakarta : Tipikorinvestigasinews.id- Isu mengenai tarif ojek online kembali mencuat ke permukaan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar pembagian hasil antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi lebih adil. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah permintaan agar potongan atau komisi yang diambil oleh aplikasi dari penghasilan mitra pengemudi diturunkan menjadi maksimal 5%. Usulan ini mendapatkan sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pendidikan dan pengamat sosial, Dr. Iswadi, M.Pd, yang menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah DPR ini.
Menurut Dr. Iswadi, keberadaan ojek online telah menjadi bagian vital dalam kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Tidak hanya sebagai moda transportasi yang fleksibel dan terjangkau, tetapi juga sebagai sumber mata pencaharian bagi jutaan rakyat Indonesia. “Kita tidak bisa menutup mata bahwa ojol adalah tulang punggung ekonomi informal saat ini. Mereka bekerja keras, hujan dan panas, demi menafkahi keluarga. Sudah seharusnya negara hadir melindungi hak dan kesejahteraan mereka,” ujar Dr. Iswadi.
Ia menambahkan bahwa selama ini, potongan yang diambil oleh perusahaan aplikasi dari setiap perjalanan yang dilakukan oleh pengemudi bisa mencapai 20% hingga 25%, bahkan lebih dalam beberapa kasus. Jumlah ini dianggap terlalu besar dan memberatkan para pengemudi. Padahal, menurutnya, para mitra pengemudi adalah pihak yang paling banyak menanggung beban operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, dan risiko di jalan.
“Jika perusahaan aplikasi hanya menyediakan platform dan teknologi, sementara seluruh beban operasional ada di pundak pengemudi, maka potongan yang terlalu besar adalah bentuk ketidakadilan. Dengan menetapkan batas potongan maksimal sebesar 5%, kita mengembalikan rasa keadilan dan memberikan ruang bagi para pengemudi untuk hidup lebih layak,” tegasnya.
Dr. Iswadi juga menyoroti pentingnya intervensi pemerintah dalam pengaturan sistem kerja berbasis digital yang kini semakin masif. Ia menyampaikan bahwa ekonomi digital memang memberikan banyak peluang, tetapi juga menciptakan tantangan baru dalam hal perlindungan tenaga kerja. Oleh karena itu, negara tidak boleh hanya menjadi penonton.
“DPR telah menunjukkan kepedulian mereka melalui usulan ini. Sekarang saatnya eksekutif melalui kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan, merumuskan regulasi yang konkret dan berpihak pada rakyat kecil. Kita tidak boleh membiarkan model ekonomi digital menjadi lahan eksploitasi baru yang tersembunyi di balik slogan inovasi dan efisiensi,” lanjutnya.
Selain aspek ekonomi, Dr. Iswadi juga menyinggung dimensi sosial dari kebijakan tarif ini. Menurutnya, ketika pengemudi ojol memperoleh penghasilan yang layak, maka stabilitas sosial juga lebih mudah dijaga. Kesejahteraan para pekerja informal ini memiliki kaitan langsung dengan ketahanan keluarga, pendidikan anak-anak, serta angka kriminalitas.
“Bayangkan jika seorang kepala keluarga yang bekerja sebagai pengemudi ojol hanya membawa pulang Rp 50.000 per hari setelah dipotong oleh aplikasi dan biaya operasional. Bagaimana ia bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga? Bagaimana anak-anaknya bisa sekolah dengan layak? Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal masa depan bangsa,” ujar Dr. Iswadi dengan nada prihatin.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, LSM, hingga pengguna jasa ojol, untuk turut bersuara dalam mendukung regulasi yang berpihak kepada pengemudi. Menurutnya, perubahan hanya bisa terjadi jika ada tekanan kolektif yang konsisten kepada para pengambil kebijakan dan pelaku industri.
“Kita harus sadar, kemudahan yang kita nikmati dari layanan ojol selama ini didukung oleh keringat orang-orang yang tak terlihat. Sudah saatnya kita memastikan mereka juga mendapat perlakuan yang adil dan manusiawi,” pungkasnya.
Dukungan Dr. Iswadi terhadap usulan DPR ini menambah daftar panjang pihak-pihak yang mendorong adanya reformasi dalam ekosistem transportasi online di Indonesia. Dengan semakin banyaknya suara yang menyuarakan keadilan bagi mitra pengemudi, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mewujudkan keseimbangan antara keuntungan perusahaan, kesejahteraan pengemudi, dan kenyamanan konsumen.
(Ads)







____________________________________________