Banyuasin Sumsel Tipikorinvestigasinews.id Menyikapi dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Banyuasin. Eksekutif Wilayah Nusantara Corroption Watch (EW-NCW) Sumsel bermaksud akan melakukan aksi masa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dengan dugaan korupsi Kepala Desa Tanjung Menang atas nama (IW)
Ketua EW-NCW, Erik menyampaikan bahwa IW diduga telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp898.693.000.
“Atas dugaan korupsi dana desa yang dilakukan IW maka kami akan melakukan aksi massa” terang Erik
Dugaan korupsi dana desa di Desa Tanjung Menang EW-NCW tengah melengkapi dokumen dan laporan dugaan (Lapdu).
“adanya dugaan kegiatan fiktif, terutama pada program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diduga tidak sesuai RAB. beber Erik
Berikutnya EW NCW juga menyampaikan modus IW Kepala Desa melibatkan pihak pihak lain untuk menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
“kuat dugaan SPJ Dana Desa 2024 itu fiktif. ujar Erik
Atas dugaan tersebut EW-NCW Sumsel akan melakukan aksi dan penyerahan Lapdu ke pihak aparat penegakan hukum
“Kami mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera memeriksa dan menangkap IW dll atas dugaan korupsi berjamaah atas dana Desa” pungkas Erik
Fajar







____________________________________________
