EW NCW Dukung Penuh Presiden Prabowo dan Mendesak Kejari Mengungkap Kembali Kasus Mafia Tanah pada PTS di Palembang

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

PalembangSumsel tipikorinvestigasinews.id Dugaan mangkraknya kasus dugaan PTSL 2018 dan 2019 di Kejaksaan Negeri Kota Palembang mendadak hangat diperbincangkan publik, pasalnya pasca Putusan Mahkamah Agung Republik Indinonesia nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg, alih-alih mandapatkan sanksi, diduga otak mafia PTSL malah kini menduduki posisi strategis di Kantor Pertanahan Kota Palembang
Eksekutif Wilayah Nusantara Corroption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan, Kamis. 05 Feberuari 2026 menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk mempertanyakan perkembangan dugaan kasus PTSL tersebut

Erik Agusdiansyah, Koordinator Lapangan dalam orasinya menyampaikan dugaan oknum pegawai dan pejabat di lingkungan BPN Kota Palembang pada massa itu, dengan secara terang benderang diduga melakukan dari pemalsuan dokumen terhadap objek tanah berbentuk Girik/Petruk, membuat data baru dengan cara mencari data yang berhunguan dengan data korban atau data ditempat lain didalilkan di tempat korban, melakukan transaksi dengan data baru, melakukan penipuan dan pengelapan, dsb.

“Kami Mendesak Kepada Kepala Kejari yang baru agar memberikan atensi dan perioritas terhadap kasus mafia tanah dalam PTSL yang ada di Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

” Massa juga memberikan motivasi kepada Kejaksaan Negeri Palembang karena Bapak Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan program Reforma Agraria dan pemberantasan mafia tanah yang menjadi Agenda Strategis Nasional.

Selanjutnya, massa EW NCW juga merasa kecewa karena oknum otak mafia dalam PTSL Kota Palembang dengan inisial ‘M’ kini menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Kantor di ATR/BPN Kota Palembang

“jangan sampai program nasional Bapak Presiden diciderai oleh oknum di daerah ini” tegas Erik.

Koordinator Lapangan, Brayen menegaskan bahwa keterlibatan M dalam 2 (dua) kasus dimaksud di atas tertuang dalam skandal tanah PU pada PTSL 2018 dan lampiran daftar usulan pemberian hak milik pada PTSL 2018 dan serta Surat Keputusan Kepala Kantor Nomor 254 tentang Pemberian Hak Milik.

“sampai dengan saat ini kejaksaaan negeri palembang belum sama sekali menetapkan tersangka pemberi gratifikasi dan penerima gratifikasi lainnya, Diduga oknum M, dan oknum Pegawai BPN Kota Palembang lainnya beserta keluarga yang juga mendapat akte pengoperan hak” terang Brayen
Atas dugaan tersebut EW NCW menyerukan Copot dan Tangkap ‘M’ Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Tahun 2026.

“Mumpung ini ada Kejari baru, kami yakin dan percaya semangat nya sama dengan Bapak Presiden, yakni berantas mafia tanah” seru Brayen.

Dalam aksinya tersebut, Massa mendesak kejaksaan untuk mengungkap seterang-terangnya kasus PTSL Kota Palembang tahun 2018 dan 2019 yang di dalamnya terdapat banyak indikasi seperti kasus gratifikasi pembelian tanah, pemalsuan dokumen.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Palembang untuk melakukan audit forensik penerbitan PTSL wilayah kota Palembang 2018 dan 2019 yang terkesan bermasalah dan bahkan diduga hanya bagi-bagi tanah untuk oknum ASN ATR/BPN Palembang dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang” Tegas Brayen.

(Fajarudn)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *