Aceh Tamiang – Tipikorinvestigasinews.id
Menindak lanjuti aksi masyarakat yang menuntut Datok Penghulu(Kades*Red) untuk meminta penjelasan terkait HGU VS SHM.yang mendatangi Kantor Datok Kampung (Desa*Red) Mekar Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Forkopimcam kembali melakukan mediasi di ruang kerja Camat Rantau Antara Perwakilan Masyarakat dan pihak perusahaan PT Betami. Rabu(08/01/2025)
Mediasi yang di hadiri Camat, Danramil, Kapolsek, Datok Penghulu, MDSK , Perwakilan Masyarakat, Pihak PT Betami, dan para awak media, mediasi mencari jalan keluar atas kisruh nya HGU VS SHM.
Diketahui, sebelumnya sudah dimediasi pada tanggal 31 Desember lalu, namun belum ada titik temu, dan di jadwalkan kembali mediasi selanjutnya pada tanggal 15 Januari, namun dikarenakan adanya aksi masyarakat yang menuntut agar permasalahan ini segera selesai, Forkopimcam mempercepat jadwalnya, pada hari ini. 08/01/2025
Pihak PT Betami memberikan langkah untuk Mediasi pada Datok Mekar Jaya, Apa yang pak datok inginkan, untuk kepentingan masyarakat, Datok belum bisa memberikan keputusan, nanti saya musyawarah kan dulu kepada masyarakat saya, saya minta waktu sampai hari senin tanggal 13/01/2025.
Dari amatan Awak media, mediasi berjalan aman dan lancar, tanpa ada hal hal yang tidak di inginkan.
( Korwil Aceh )






____________________________________________