BANYUASIN ,tipikorinvestigasinews.id – Puluhan Masa Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin Geruduk Kejari Banyuasin Dan Mendesak terkait indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel tahun anggaran 2024 Terdapat 11 Paket Proyek Kekurangan Volume Dan Kelebihan Bayar Pada Sekretariat Daerah Kab. Banyuasin.
Dalam Orasinya Ketua GAASS Banyuasin , Wahyu, menuding adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan Dan kelebihan pembayaran Pada Sekretariat Daerah Banyuasin Tahun Anggaran 2024 Dan Kami Berharap Pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin Dapat Mengusut Secara Tuntas Dugaan Tersebut Serta Dapat Secara Tegas Menerapkan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999.
Tuntutan Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin :
1. Meminta Kejaksaan Negeri Kab. Banyuasin Untuk Segera mengusut Tuntas Indikasi Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Dan Kelebihan Pembayaran 11 Paket Proyek Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Sebesar Rp. 134.478.689.89. , Kelebihan Pembayaran Biaya Sewa Kendaraan Dinas Untuk Keperluan Pinjam Pakai Instansi Vertikal Sebesar Rp. 248.940.000,00. , Kelebihan Pembayaran Biaya Sewa Kendaraan Dinas Pejabat Dan Operasional Sebesar Rp.553.848.000,00. Pada Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2024
2. Meminta Kejaksaan Negeri Kab. Banyuasin Untuk Segera Memanggil Dan Periksa Sekretaris Daerah Banyuasin, pimpinan CV/PT, PPK, PTK, hingga pengawas lapangan, Terkait Permasalahan Kekurangan Volume Pekerjaan Dan Kelebihan Pembayaran Tersebut.
3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kab. Banyuasin Untuk Segera Menangkap Dan Menetapkan Tersangka Sekretaris Daerah Kab. Banyuasin, pimpinan CV/PT, PPK, PTK, Serta pengawas lapangan, Apabila Yang Kami Duga Benar adanya.
4. Meminta Kejaksaan Negeri Kab. Banyuasin Untuk Segera Menerapkan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Mengatur Bahwa Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Atau Perekonomian Negara Tidak Menghapuskan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi.
GAASS Berkomitmen akan menggelar aksi lanjutan Pada Hari Kamis Tanggal 14 Agustus 2025Di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel bila tuntutan ini tak direspons. “Kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi sampai tuntutan dipenuhi,” Tutup. Wahyu.
Liputan Mulyadi







____________________________________________
