Aceh Tamiang-Tipikorinvestigasinews.id – Kisruh antara Datok penghulu(Kepala Desa* red) dengan Majelis Duduk Setikar Kampung(MDSK), Kampung(Desa*red), Bandar Setia, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang memasuki Babak baru. Kamis (05/062025).
Kamis dini hari Forkopincam Tamiang Hulu
Yang dipimpin langsung camat Tamiang Hulu,Berusaha mendudukan yang berseteru, antara Datok dan MDSK didalam aula kantor camat Tamiang Hulu.
Dari hasil konfirmasi Tim media dari salah satu anggota Forkopincam yaitu Kanit Intelkam Polsek Tamiang Hulu,yang mewakili Kapolsek karna berhubung Kapolsek ada kegiatan di kabupaten, Kanit menjelas kan melalui telp whatsApp kepada Tim media “ sudah ada titik terang bang , karna berkas pengajuan untuk ADD sudah di Teken ketua MDSK bang,” tegas Kanit Intelkam Polsek Tamiang Hulu.
Di tempat yang berbeda Tim media mencoba mengkomfirmasi Datok Penghulu Kampung Bandar Setia , Datok menjelaskan “ Alhamdulillah bang , berkat ide Forkopincam untuk di dudukan nya kami dalam satu ruangan, satu meja dengan Saya dengan Ketua MDSK di hadapan para pimpinan di kecamatan, ketua MDSK sudah meneken berkas pengajuan ADD tahun 2025. Terang,”terangnya.
Dengan keputusan mediasi tahap pertama ini pihak Forkopincam yang di pimpin langsung oleh camat ,hasil konfirmasi dari pak camat Tamiang Hulu melalui telp whatsApp beliau berkata” Alhamdulillah mediasi tahap pertama ini bang sudah selesai kita lakukan , tapi kita tunggu keputusan dari pemerintah kabupaten yang akan memediasi langsung terkait persolan ini , ya kita belum juga bisa memastikan bang, tapi saya belum bisa memastikan bang , dalam mediasi kedua nanti akan dipimpin langsung oleh Bupati atau wakil Bupati Aceh Tamiang,”jelasnya
Warga Kampung Bandar Setia Juga mengungkapkan, harapananya, ,”kami berharap masalah ini dapat di selesaikan dengan bijak Tanpa harus ada yang di korbankan, kami hanya ingin seperti kampung lain, ADD berjalan seperti biasa ditahun tahun sebelum nya tanpa ada kendala dan pembangunan bisa lancar untuk kemajuan kampung kami”terang warga.
(Kaperwil Aceh)







____________________________________________
