SINJAI-Tipikorinvestigasinews.id-Kejaksaan Negeri Sinjai menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Menyapa di Radio Suara Bersatu 95.5 FM Kabupaten Sinjai yang berlangsung pada Kamis, 06 Februari 2025.
Kegiatan merupakan rangkaian upaya kejaksaan dalam melakukan langkah Preventif dan pengenalan hukum ke masyarakat dibawah kordinasi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, disamping langkah refresif yang juga dilakukan oleh kejaksaan Negeri Sinjai berupa tindakan penegakan hukum.
Dalam kegiatan Jaksa Menyapa 06 Februari 2025 ini mengangkat tema mengenai Tupoksi Kejaksaan Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan dan memperhatikan banyak perkara-perkara tindak pidana korupsi diungkap dan dibuktikan kejaksaan.
Kegiatan ini menghadirkan Dian Febrina, S.H. (Kasubsi I) dan Islamiya Ramdani Amin, S.H. (Kasubsi II ) yang mana keduanya merupakan
narasumber pada kegiatan ini dan dipandu Nining Suhartini Selaku Host. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif dengan pendengar radio.
Dengan hadirnya Program Jaksa Menyapa ini menjadi upaya dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenal hukum dan memahami konsekuensi hukum yang berlaku serta sebagai upaya mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum khususnya di Wilayah Kabupaten Sinjai…
Liputan media Tipikor korlip, andi baso lolo.






____________________________________________