PALEMBANG Sumsel tipikorinvestigasinews.id Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani penemuan jenazah seorang anak perempuan di selokan Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H., turun langsung memimpin penanganan di lokasi bersama personel piket gabungan. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan Visum et Repertum (VER) guna memastikan penyebab kematian secara medis dan forensik.
Korban diketahui berinisial S.T.Z. (10), warga Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 08.30 WIB setelah saksi W. (35), petugas parkir setempat, menerima informasi dari warga mengenai adanya anak perempuan yang mengapung di selokan.
Saksi kemudian mendatangi lokasi dan mengenali korban sebelum berkoordinasi dengan petugas Piket SPK Polsek Ilir Barat I untuk menghubungi pihak keluarga. Petugas segera melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), koordinasi dengan unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang, serta pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti.
Sedikitnya tiga orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban. Berdasarkan informasi awal dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi yang kerap kambuh. Informasi tersebut akan didalami lebih lanjut dan dikaji bersama hasil VER dari tim medis.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut sekaligus memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. Personel di lapangan telah bergerak cepat dan seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan. Penyebab kematian akan dipastikan melalui hasil visum,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor melalui Polsek terdekat atau layanan kepolisian 110 guna membantu proses penyelidikan.
Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis dan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah seluruh proses selesai dilakukan.
FAJARUDIN







____________________________________________