Sumba Barat Daya 18 April 2026-tipikorinvestigasinews.id-Kabar mengenai mengendapnya dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi para guru di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) senilai Rp12 miliar terus menuai sorotan. Menanggapi keresahan para tenaga pendidik, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya memberikan penjelasan terkait status dana tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026).
Kepala Inspektorat, Theofilus Natara, ST, memastikan bahwa anggaran sebesar Rp12 miliar tersebut saat ini berada dalam kondisi aman di Kas Daerah (Kasda).
Namun, ia mengungkapkan adanya kendala administratif yang membuat dana tersebut belum bisa langsung dicairkan ke rekening masing-masing guru.
“Uang itu ada, tidak hilang. Masalahnya ini soal mekanisme. Dana tersebut harus dimasukkan dulu ke dalam APBD melalui proses perubahan yang membutuhkan persetujuan dari DPR. Jadi tidak bisa langsung sekonyong-konyong dibayar tanpa dasar anggaran yang sah,” jelas Kepala Inspektorat.
Tepis Isu Pengendapan untuk Bunga Bank
Terkait dugaan para guru bahwa dana tersebut sengaja diendapkan di Kasda untuk mendapatkan bunga bank, Inspektur secara tegas membantah hal tersebut. Menurutnya, rekening daerah bukan milik pribadi pejabat manapun.
“Rekening itu rekening daerah, bukan rekening para inspektur atau siapa pun. Jika pun ada bunga, itu masuknya ke kas daerah, bukan ke individu. Jadi tidak ada yang diuntungkan secara pribadi dari penyimpanan dana tersebut,” tambahnya.
Tugas OPD Lain dan Sulitnya Konfirmasi
Meski memberikan penjelasan mengenai mekanisme anggaran, sesi wawancara sempat diwarnai kebingungan ketika sang Inspektur memberikan jawaban yang dianggap kurang gamblang.
Saat didesak mengenai langkah konkret percepatan bagi guru yang mengalami kesulitan finansial mendesak, ia menegaskan bahwa eksekusi pembayaran bukan ranah instansinya.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan kapan pastinya, karena itu tugas OPD lain yang membayar. Tugas kami adalah pengawasan. Intinya uang itu ada, tinggal tunggu dibayar saja,” pungkasnya.
Di sisi lain, upaya media untuk mendapatkan kejelasan dari pihak eksekutor justru menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, awak media sudah berupaya menghubungi PAULINA K. MAGHU, S. PT, Kepala Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya guna mengonfirmasi jadwal pencairan.
Namun, meski telah beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat via WhatsApp, sang Kepala Dinas tetap bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali.
Kondisi ini semakin menambah ketidakpastian bagi para guru yang sangat mengharapkan dana tersebut untuk kebutuhan mendesak, seperti biaya kuliah anak hingga pengobatan keluarga yang sedang sakit.
Reporter: Gunter Guru Ladu Meha.







____________________________________________