Sulteng-Kabupaten Morowali,http://tipikorinvestigasinews.id–
Permasalahan kasus dugaan korupsi dana sewa jetty PT Rizky Utama Jaya senilai Rp1,5 miliar desa Nambo kecamatan bungku timur masih terus bergejolak ditengah masyarakat belum adanya kepastian hukum, disampaikan Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Amirudin Mahmud, rabu (11/6/2026)
“Dikatakan” Pada hari rabu (10/6/2026) terjawab sudah kepala kejaksaan negeri Morowali menaikan status Kasus dugaan Korupsi oknum kepala desa Inisial SMB, ketahap penyidikan, ini membuktikan kejari telah bekerja profesional disaat berorasi diatas mobil komando di depan kantor kejari morowali bersama puluhan warga masyarakat desa Nambo.
kordinator Masa Amirudin Mahmud, memberi tenggang waktu satu bulan kepada pihak kejari Morowali untuk segera di tetapkan tersangka sekaligus dilakukan penahanan
Dalam aksi demo tersebut, pihaknya berterima kasih kepada pihak polres morowali yang telah mengawal dan mendampingi secara humanis sehingga berjalan lancar dan aman.(Ahyar).







____________________________________________
